Insentif tenaga honor guru yang menerima bantuan Kartu Pendidik Berjaya diduga jadi bancakan oknum Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Honor yang dibayarkan per enam bulan tersebut harus diserahkan tenaga honor ke oknum Disdik Lampung dan jumlah pootongan yang harus disetorkan bervariasi dari Rp 75 ribu sampia dengan Rp 200 ribu.
“kalau akami dierintahkan menyetro satu orang Rp 75 ribu dan di serhakan ke oknum Disdik Lampung ke Gedung D yang ada di kantor tersebut, dan ini memang diperintahkan kepala sekolah untuk menyetorkan uang itu,”ungkap salah satu tenaga honorer yang ada di Bandar Lampung,Selasa (6/7).
Uang potongan tersebut ungkapnya, merupakan potongan pajak yang diterima dari keseluruhan honor mereka selama enam bulan.
“Ya katanya untuk potongan pajak , tapi bingung juga untuk pajak apa, PPN atau PPh tidak jelas ya kami hanya disuruh mengantar saja,”ucapnya.
Saay disinggung nama oknum tempat menyerahkan uang tersebut Ia mengaku lupa hanya ingat jika disruh membawa sejumlah uang potongan ke gedung D kantor Dinas Pendidikan Provinis Lampung.
“Waduh lupa saya namanya Mas, Cuma ingat kata Kepseknya bawa saja ke gedung D kantor Disdik Lampung,”tandasnya.
Terpisah, Kepala Dians Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar saat akan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihaknya akan segera membentuk investigasi terkait dugaan tersebut.
“Hari ini sudah saya rapatkan. Dan saya bentuk tim investigasi. Segera turun kelapangan mencari fakta sebenarnya, ” kata Sulpakar,”jelasnya.
Sebelumnya diberitakan,
Pencairan anggaran honor bantuan Kartu Pendidik Berjaya (KPB) jadi ajang pungutan liar. Anggaran total pencairan Rp1,2 leboh itu sunat Rp200 ribu lebih perorang. Alasan pemotongan diduga untuk guru honor yang tidak kebagian, MKKS dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Mayoritas atas perintah kepala sekolah dengan dalih untuk dinas. Data website Pemprov Lampung terdata ada 4849 guru honor penerima bantuan KPB.
Dari data yang berhasil dihimpunmenyebutkan program Kartu Pendidik Berjaya Penerima Dana Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Honor Murni SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Lampung, di lonching Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Selasa 7 Juli 2020 tahun lalu di Gedung Pusiban lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Total Guru Honor Murni SMA, SMK, PKLK sebanyak 4.849 orang dengan Guru Honor Murni SMA sebanyak 2.508 orang, Guru Honor Murni SMK sebanyak 2.192 orang dan Guru Honor Murni PKLK sebanyak 149 orang.
Gubernur menyebut program itu demi meningkatkan kesejahteran tenaga pendidik, terutama bagi guru honor murni, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meluncurkan. Peluncuran kartu itu dinyatakan sebagai bukti realisasi 6 Janji Kerja dari 33 Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang menjadi Tugas Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Dari data yang berhasil dihimpun para guru honor itu menerima nilai honor Rp204.300/perbulan yang cair persemester Rp1.225.000. “Kami terima utuh dari bank. Tapi akhirnya jadi Rp1 juta, Rp200 ribu di potong untuk @Rp50 untuk guru honor yang tidak dapat, Rp50 untuk MKKS Rp100 ribu kata Kepala Sekolah untuk Dinas Provinsi,” kata salah seorang guru honor SMK di Pesawaran.
Menurutnya, proses pencairan melalui Bank Lampung, para penerima memegang buku tanbungan bank Lampung tanpa boleh membuat ATM. Setelah pencairan masing masing penerima kemudian rapat di sekolah masing masing. “Ya semua SMK sama bang. Kami awal diminta sukarela. Kami jawab berarti seiklasnya, tetapi kepala sekolah menyebut ada untuk dinas dan MKKS,” Ujarnya.
Karena itu, kemudian di sepakati Rp50 itu untuk para guru yang tidak dapat bantuan program kartu pendidik berjaya, Rp50 untuk MKKS, dan Rp100 ribu sesuai kata Kepala Sekolah untuk Dinas. “Jadi kami bulat terima Rp1 juta untuk 6 bulan program Kartu Pendidik Berjaya,” kata sumber yang wanti wanti tidak disebut namanya.
Hal yang sama juga di akui Guru Honor, di Lampung Selatan, Lamphng Timur, Lampung Tengah, hingga guru SMK SMA di Tulang Bawang. “Ya samalah bank, cuma nilai ada yang dibawah dua ratus, ada yang seratus enam pulahanlah,” kata Guru SMK du Tulang Bawang.
Sebelumnya, dalam arahan saat lonching kartu pendidik berjaya Juli 2020 lalu, Gubernur Arinal menyebutkan bahwa Provinsi Lampung sedang giat giatnya membangun, salah satunya bidang pendidikan. Kartu Pendidik Berjaya bertujuan sebagai identitas penerima bantuan kesejahteran tenaga pendidik bagi guru honor murni.
“Menjadi guru bukanlah hal yang mudah. Butuh kesabaran dalam menghadapi anak didik serta niat yang kuat untuk berkecimpung di dalam dunia pendidikan. Bukan hanya itu jasa guru begitu luar bisa ketika anak didiknya menjadi manusaia yang benar dan berprestasi,” ujar Gubernur.
Gubernur minta Kadis Pendidikan Sulpakar serius dalam memperhatikan pemberian dana peningkatan kesejahteraan bagi guru ini. “Saya berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai program yang dicanangkan. Dari pemberian insentif beruapa tunjangan profesi, hingga dana BOS yang cukup membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata Gubernur.
Gubernur juga mengimbau Dinas Pendidikan fokus pada pemberian tunjangan kesejahteraan guru lewat berbagai program seperti sertifikasi guru, insentif, atau bantuan lainnya, terutama para guru yang belum Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Mereka benar- benar harus diperhatikan agar bisa menjalankan tugas mengajar dengan baik. Tunjangan diberikan dalam bentuk uang yang dapat dimanfaatkan guru untuk memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus juga untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya,” ujar Arinal.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Sulfakar menyampaikan bahwa dana kesejahteraan bagi Guru Honor Murni SMA, SMK, PKLK sebesar Rp204.300 per orang per bulan selama 6 bulan yaitu Januari – Juni dengan total anggaran sebesar Rp5.943.904.200.
“Adapun jumlah penerima dana kesejahteraan bagi Guru Honor Murni SMA, SMK, PKLK sebanyak 4.849 orang dengan Guru Honor Murni SMA sebanyak 2.508 orang, Guru Honor Murni SMK sebanyak 2.192 orang dan Guru Honor Murni PKLK sebanyak 149 orang,” ujar Sulpakar waktu itu.
Komentar