Bantul, Analisis.co.id – Sejumlah langkah diambil Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul agar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berjalan efektif mengerem penyebaran Covid-19. Termasuk melaksanakan Instruksi Bupati Nomor 17 tahun 2001. Dinas Perhubungan Bantul juga menutup sejumlah ruas jalan strategis untuk mengurangi mobilitas warga. Sementara Sat Pol PP Bantul mengakui masih ada warung memberikan layanan makan ditempat.
“Ruas Gose-Klodran, kantor BPN kita tutup, dari jam 20.00 hingga jam 5 pagi, sedangkan untuk pemadaman LPJU dilakukan dijalur- jalur protokol, Paseban, Gose hingga BPN,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Aris Suharyanto SSos MM, Kamis (8/7/21).
Dijelaskan, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY terkait penutupan Jalan Parangtritis simpang empat Druwo dan Wojo. Karena untuk pengamanan dan penyekatan di wilayah kota Yogyakarta ini harus didukung penuh dari Bantul maupun Sleman.
“Dishub Bantul sudah diajak koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan DIY sesuai petunjuk bapak wakil gubernur DIY ini untuk Bantul penutupan ke arah Kota ini di Jalan Parangtritis, kemudian simpang empat Wojo khusus ke arah Kota Yogya,” ujar Aris.
Selain itu, hasil koordinasi dengan kapolres dan persetujuan dengan pemerintah daerah akhirnya Jalan Parangtritis juga baik ke kota maupun ke Bantul ditutup 24 jam. Kemudian yang Wojo khusus arah Jogja saja ditutup 24 jam sambil menunggu evaluasi.
“Kita jalankan dua sampai tiga hari, nanti seperti apa perkembangannya baru kita menyelenggarakan rapat koordinasi lagi baik dengan jajaran Polres maupun Dinas Perhubungan DIY,” kata Aris. (tuti)
Komentar