Analisis.co.id Tanggamus –
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, Imron Tara, angkat bicara menanggapi beredarnya rekaman wawancara salah seorang wartawan dengan salah satu oknum Kepala Pekon Marga Mulya, Kecamatan Kelumbayan Barat saudara Muzanni yang juga sebagai Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kelumbayan Barat yang mengaku-ngaku sebagai pengurus Pusat AWPI, Minggu (10/07/2021).
“Dengan ini saya selaku ketua DPC AWPI Kabupaten Tanggamus merasa di rugikan dan di lecehkan oleh saudara Muzanni yang mengaku sebagai pengurus Pusat AWPI,
maka dari itu Organisasi akan mengambil langkah dengan melaporkan kepada Bupati Tanggamus terkait pengakuan beliau sebagai pengurus pusat AWPI karena beliau adalah Kepala Pekon Definitif.
“Akan memanggil saudara Muzanni untuk menanyakan kebenaran pengakuan dirinya sebagai pengurus DPP AWPI,karena dalam struktur kengurusan DPP tidak ada nama tersebut.”
“Apabila dia tidak dapat menunjukan SK bahwa dia adalah pengurus DPP AWPI seperti dalam pengkuan dia dengan salah seorang pekerja media atau wartawan tersebut dan tidak ada etikat baik dari Kepala Pekon tersebut, kita akan lanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,” ucap Imron Tara tegas.
Secara organisasi maupun profesi kami DPC AWPI Kabupten Tanggamus merasa terusik dan terganggu dengan ucapan saudara Muzanni yang notabene adalah seorang kepala pekon yang Definitif.
Imron Tara menambahkan, dalam aturan AD ART organisasi AWPI, orang diluar yang berprofesi sebagai wartawan atau jurnalis memang ada yang diangkat sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Organisasi ini mempunyai aturan-aturan, jadi tidak semua orang bisa bergabung kedalam organisasi AWPI.”
“Secara organisasi jelas-jelas kita di rugikan dengan pengakuan oknum Kepala Pekon tersebut, makanya DPC AWPI Tanggamus mengambil sikap-sikap yang tegas,” jelas Imron Tara.
Supaya kedepan siapapun dia, berprofesi apapun dia selain daripada jurnalis dia mau mengaku-ngaku anggota atau pengurus AWPI, apalagi membawa-bawa nama DPP itu perlu dipertanyakan legalitasnya.
“Demikianlah pernyataan sikap kami DPC AWPI Kabupaten Tanggamus, semoga tidak ada kejadian lagi oknum yang mencatut nama organisasi manapun di Kabupaten Tanggamus, ini” tutup Imron Tara.
(Julyan )
Komentar