oleh

Halo Kejati,Sebelum Meninggal Satono Dibawa ke Mesuji

Kabar kematian mantan Bupati Lampung Timur Satono dibenarkan salah satu kerabat DPO kasus korupsi APBD Lamtim.

Kerabat Satono mengungkapkan, jika Ia juga menerima informasi kabar duka tersebut.

” infonya seperti itu, tapi saya telpon keluarga belum ada yang mengangkat. Saya juga masih di jakarta belum bisa pulang, ” Ungkap kerabat Satono yang enggan diberitakan namanya, Senin (12/7).

Terkait keberadaan Satono sebelum meninggal dunia, Ia mengaku jika selama ini Satono berada di Mesuji.

“Ada info selama ini di mesuji terus dibawa ke Jakarta meninggal, ” Jelasnya melalui pesan singkat.

Namun sebelum di Mesuji, Ia mendapat kabar jika Satono selama ini kabur ke pulau Jawa.

“Ada info selama ini di Jawa, ” singkatnya.

Sementara Kejati Lampung mengaku belum mengetahui lebar yang beredar terkait kematian Satono.

“Kita cek dulu, kita belum tahu informasi nya,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan.

Andrie mengatakan, bahwa pihaknya sendiri tidak bisa memberikan komentar lebih jauh. Dirinya akan mengecek terlebih dahulu terkait kabar duka tersebut.

“Untuk saat ini kita belum bisa komentar, ” urainya

Selanjutnya, Kabar duka ini adalah mantan Bupati Lampung Timur, Satono (68) yang dikabarkan meninggal dunia di Jakarta pada Senin tanggal 12 Juli 2021.

Satono dikabarkan meninggal dunia pada bakda shalat subuh dan Jenazah Satono sendiri kini dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Pekalongan, Lampung Timur.

Satono merupakan terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi sebesar Rp119 miliar.

Ia melarikan diri setelah dijatuhkan hukuman kurungan penjara selama 15 tahun melalui kasasi pada tahun 2014 lalu.


Satono dijatuhi hukuman lantaran terbukti melakukan korupsi APBD sebesar Rp119 miliar. Satono kabur bersama terpidana korupsi APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, Sugiarto Wiharjo alias Alay pada tahun 2014.

Baca Juga:  Lapas Kelas I Bandarlampung Laksanakan Razia Gabungan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed