oleh

Diduga Korupsi DD, Empat Aparat Desa Kabupaten Simeulue di Amankan Mapolres

-Daerah-1,399 views

Simeulue Aceh (analisis.co.id).
Sejumlah empat aparat desa di Kabupaten Simeulue, di amankan di Mapolres Simeulue,oknum tersebut terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, dan ketua TPK desa Kamis,(15/7/2021).

pelaku diduga telah menyalahgunakan uang dana desa (DD) ,dalam mengelola dana desa tahun anggaran 2018 /2019.
Selain empat aparat desa, seorang pemilik toko bangunan di Sinabang turut juga ditahan dengan aparat desa tersebut.

“Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., turut didampingi Waka Polres Simeulue dan Kasat Reskrim Polres Simeulue, dalam jumpa pers di Polres Simeulue, menyebutkan bahwa lima tersangka itu diduga melakukan tindak dan merugikan negara ,tahun anggaran 2018 dan 2019.

para tersangka dalam kasus tersebut, yakni Mrn (41) jabatan sebagai kepala desa, AN (32) bendahara desa, JH (47) selaku sekretaris desa, dan RI (45) selaku ketua TPK desa.
Dari perbuatan tersangka, total kerugian negaran sebesar Rp 537 juta lebih.

Dari perbuatan yang dilakukan bersama kolega koleganya hukumannya, penjara paling singakat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,”ucapannya.

Dari anggaran dana desa tahun anggaran 2018/2019, yang dapat disita”80 juta rupiah,dan keramik,kayu,beronjong, sebagai barang bukti.

Saat ini, kelima tersangka sudah diamankan di Mapolres Simeulue”
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”,(RD).

Baca Juga:  Kodim 0705/Magelang Salurkan Bantuan Beras

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed