oleh

HMJ Ilmu Pemerintahan Gelar Webinar Kajian Lingkungan Hidup

Bandar Lampung – HMJ Ilmu Pemerintahan menyelenggarakan kegiatan Webinar Kajian Lingkungan Hidup dengan mengusung Tema Eksploitasi Versus Advokasi ( Studi Kasus Penggunaan Lahan Bukit Kota Bandar Lampung ).

Acara webinar tersebut, berlangsung selama kurang lebih 4 jam 40 menit, dimulai dari jam 8 pagi via zoom meeting, kegiatan webinar tersebut dipandu oleh MC dan Moderator yang dihadiri oleh 4 narasumber yang berpengalaman pada bidang lingkungan, seperti Dr. Pitojo Budiono, M.Si ( Dosen Ilmu Pemerintahan Fisip Unila ), Drs. Murni Rizal, M.Si ( Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung ), Irfan Tri Musri ( Direktur Walhi Lampung ), Rizani, S.P ( Direktur Mitra Bentala Lampung ).

Webinar dengan mengangkat tema kajian lingkungan hidup ini menarik perhatian publik untuk ikut serta mendengarkan materi yang disampaikan narasumber, partisipan Webinar via zoom yang diadakan HMJ ilmu Pemerintahan ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dan banyaknya antusias peserta bertanya di room chat zoom membuat webinar makin menarik dengan argumen yang disampaikan oleh para pemateri.

Webinar kajian lingkungan hidup ini, mengangkat kasus penggunaan lahan bukit kota sebagai bentuk kajian terkait Kota Bandar Lampung yang sedang menghadapi persoalan serius terkait kerusakan lingkungan.

Hilangnya kawasan konservasi dan masifnya aktivitas ekploitasi lahan bukit di Kota Bandar Lampung telah berdampak pada munculnya berbagai macam bencana, baik tanah longsor hingga bencana banjir.

Tercatat hingga tahun 2019 tingkat kerusakan bukit di Kota Bandar Lampung mencapai lebih dari 80%, tingkat kerusakan tersebut mulai dari rusak ringan, sedang, hingga rusak berat. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung untuk menekan aktivitas ekploitasi lahan bukit, namun demikian masih terdapat problem dan kendala, baik dalam penegakan hukum hingga tumpang tindih wewenang antara pemerintah provinsi dan pemerintah Kota Bandar Lampung, selanjutnya narasumber menekankan bahwa penggunaan lahan dengan konsep pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga:  Lapor Walikota Eva Dwiana, Ada Warga Bandarlampung Pengidap Penyakit Kanker Kulit Butuh Bantuan

Keberlanjutan ekonomi, diartikan sebagai pembangunan yang mampu menghasilkan barang dan jasa secara kontinyu untuk memelihara keberlanjutan pembangunan dan menghindari terjadinya ketidakseimbangan sektoral yang dapat merusak produksi dan industri.

Keberlanjutan lingkungan yakni pembangunan harus mampu menghindari eksploitasi, serta mampu memelihara sumberdaya yang stabil, fungsi lingkungan, keanekaragaman hayati, stabilitas ruang udara dan fungsi ekosistem lainnya yang tidak termasuk katagori sumber ekonomi. Keberlanjutan sosial diartikan sebagai sistem yang mampu mencapai kesetaraan, menyediakan layanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan, gender, dan akuntabilitas politik.

Diakhir Webinar, diuraikan tantangan besar bagi kota Bandar Lampung adalah terjadinya defisit Ruang Terbuka Hijau, mencapai lebih kurang 21%, dari total 30% yang diwajibkan. Setiap tahunnya terjadi eksploitasi yang menyebabkan terus tergerusnya RTH di Bandar Lampung.

Para pembicara bersepakat bahwa perlu ada
forum bersama seluruh elemen terkait agar 33 bukit di Kota Bandar Lampung dapat dipertahankan demi keberlangsungan ekologis.

Selanjutnya hal terpenting juga adalah kepala daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk mendorong agar bukit-bukit dapat dipertahakan fungsinya, bilamana memungkinkan pemerintah kota dapat mengalokasikan anggaran untuk membeli bukit-bukit yang selama ini kepemilikannya atas nama pribadi. Kepala daerah perlu punya keberanian dan keberpihakan agar bukit-bukit di Bandar Lampung dapat diselamatkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed