Pesawaran (Analisis.co.id) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran kini menjalankan kebijakan pemerintah Provinsi Lampung mengenai pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 14 Juli 2021.
Sehubungan itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pesawaran, Paisaludin, SH berharap aturan itu dapat dijalankan dengan tegas.
Ia menilai ketegasan tersebut perlu dilakukan, mengingat kasus Covid-19 di Pesawaran masih sangat tinggi. Untuk itu, sikap tegas pemerintah dapat dilakukan dengan penerapan sanksi terhadap semua pihak yang melanggar demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Sanksi itu tindakannya harus lebih tegas dan jelas. Mulai peringatan tertulis, hingga penghentian sementara kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM Darurat,” kata Paisaludin di ruang kerjanya (18/7/2021).
Ia juga meminta seluruh elemen pemerintahan daerah di Pesawaran mulai eksekutif, legislatif, hingga yudikatif mendukung aturan tersebut.
Menurut dia dukungan sangat diperlukan sebagai upaya melaksanakan tugas kemanusiaan secara bersama-sama.
“Jangan khawatir dengan persepsi publik bahwa yang digunakan kekuasaan, yang diterapkan ini adalah tugas kemanusiaan, untuk menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi Covid-19. DPRD Pesawaran mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu melawan Covid-19,” tegas legislator dari partai PAN ini.
Pria yang akrab disapa ‘Kanjeng Sal’ itu juga mendorong Pemprov Lampung bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
Dikatakannya, jika tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah, dikhawatirkan klaster baru akan terus muncul dan semakin banyak warga yang terpapar Covid-19.
“Kepala daerah harus tegas. Kondisi seperti ini jangan digunakan untuk pencitraan tapi harus ada tindakan nyata yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menurunkan angka positif Covid-19,” ucapnya, sembari menambahkan, Jika kondisi ini terus terjadi, masyarakat akan menyalahkan pemerintah karena pelayanan kesehatan kurang maksimal.
Ia juga menyoroti soal adanya kecenderungan mahalnya harga obat. Ia berharap ada pengawasan di apotek dan toko obat yang menaikkan harga obat dan peralatan medis secara tak wajar.
Ia menilai pengawasan itu penting karena nantinya memberatkan masyarakat yang membutuhkan obat dan peralatan medis seperti oksigen.
“Perlu dilakukan operasi di toko obat dan apotek. Kalau menaikkan harga obat seenaknya sendiri, berikan sanksi, peringatan, bahkan penutupan sementara,” tegasnya lagi.
Ia menilai upaya itu diterapkan bukan hanya untuk menjaga orang keluar masuk wilayah dan mengawasi warga yang positif Covid-19 tapi juga menyalurkan obat dan vitamin yang dibutuhkan masyarakat.
“Pemprov Lampung melalui Pemkab Pesawaran perlu untuk membantu memberikan obat-obatan, vitamin, hingga sembako. DPRD akan selalu mendukung, kalau itu betul betul digunakan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.
Kita semua berharap tidak muncul klaster baru yang akan menambah angka positif Covid-19 di Pesawaran,” tandasnya. (Zainal)
Komentar