oleh

Polres Pesawaran Ajak Masyarakat Patuh Prokes

-Daerah-289 views

Pesawaran (Analisis.co.id) – Data pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran yang diterima humas Polres Pesawaran pada Rabu 21 Juli 2021.Total kasus positif itu didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 1602 kasus baru di daerah ini. Sedangkan, kasus kematian pasien terkonfirmasi COVID-19 mengalami penambahan 5 orang pertanggal 20 Juli 2021, jumlah total dari 96 kasus menjadi 101 kasus.

“Ada penambahan 5 orang kasus pasien terkonfirmasi COVID-19, sehingga jumlah total dari 96 kasus menjadi 101 kasus. Sedangkan kasus pasien terkonfirmasi COVID-19 terjadi penambahan 20 orang sehingga jumlah dari 1582 kasus menjadi 1602 kasus,”kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, S,Ik, M.H di wakilkan AKP. Aris Siregar saat dihubungi Analisis.co.id melalui mesage whatsapp, Rabu (21/7/2021).

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan Pesawaran mencatat angka kasus COVID-19 di Bumi Andan Jejama itu bertambah menjadi 1602 kasus pasien positif terjangkit COVID-19, begitupun dengan penambahan kasus yang meninggal dunia menjadi 101 kasus akibat terjangkit virus corona.

Terkait lonjakan kasus COVID-19 tersebut, AKP. Aris Siregar mewakili Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo SIK, M.H mengatakan, terkait lonjakan kasus terzebut, pihaknya meminta kepada masyarakat harus waspada, namun jangan sampai terlalu panik. Apa lagi. Apa lagi kondisi riil COVID-19 di Kabupaten Pesawaran masih berstatus zona merah.

“Perkembangan data Corona ini yang disampaikan Dinas Kesehatan, per tanggal 20 Juli 2021 yakni, kasus aktif terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Pesawaran sampai saat ini berada pada angka 20. Kemudian untuk yang meninggal ada 5 orang,”jelas AKP. Aris Siregar melalui mesage whatsappnya, Rabu (21/7/2021).

Ia menjelaskan, hingga saat ini Pesawaran masih berstatus zona merah dan termasuk daerah yang melakukan PPKM Darurat.

Baca Juga:  Nanang Ermanto Sambut Baik Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan SE Bupati Pesawaran, kami mengajak kepada seluruh masyarakat Pesawaran untuk patuh dan mendukung proses penegakan hukum dalam masa PPKM Darurat,”ajak Aris.

Bahkan, lanjutnya, pihaknya juga meminta agar jangan sekali kali untuk melakukan segala upaya mengambil kesempatan dalam kesempitan dalam masa darurat ini.Termasuk tindakan penimbunan oksigen hingga menjual obat dengan harga eceran tertinggi atau HET.

Jika ditemukan hal ini, Aris Siregar, akan ditindak tegas dan diproses secara pidana.

“Jadi hal ini menjadi perhatian bagi masyarakat khususnya apotik atau toko obat jangan bermain main dalam masa PPKM Darurat ini,”tegas Aris.

Selain itu, polres Pesawaran mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi mencega penularan COVID-19. Masyarakat diminta berdisiplin memakai masker, rajin mencuci tangan memakai masker, rajin mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak.

Oleh karenanya, tambah dia, jajaran Polres Kabupaten Pesawaran gencar melakukan operasi kratau dan operasi yustisi untuk membantu pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Pesawaran.

“Petugas gabungan di Pesawaran terus menggencarkan Operasi Aman Nusa II Krakatau 2021 melaksanakan pengetatan dan pembatasan di tempat keramaian dan hiburan. Langkah ini dilakukan pasca diterapkannya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bumi Andan Jejama,”ungkapnya.

Aris pun menambah, besar harapan kami kepada tokoh , masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta ormas untuk bersinergi dengan pemerintah, TNI dan polri dalam penyampaian instruksi bupati, kepada masyarakat dalam mengatasi virus corona, karena mereka lah yang dipandang dekat dengan masyarakat yang ada di willayahnya masing-masing.

“Kami mengharapkan semua elemen masyarakat untuk mentaati ketentuan dalam PPKM mikro darurat yang telah diintruksikan Bupati Pesawaran No. 4 Tahun 2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pesawaran,”pungkasnya. (Zainal)

Baca Juga:  Tambang Ilegal Way Kanan Makan Korban, Pemkab-Perusahaan Kompak Diam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed