Kitabisa com adalah Situs donasi dan menggalang dana (fundraising) untuk inisiatif, campaign dan program sosial. Mereka kerap memberikan bantuan, mulai dari donasi kesehatan bagi orang sakit yang mengalami kesulitan biaya, hingga bentuan sosial.
📢📢📢 PENGUMUMAN 📢📢📢
Buat pedagang/pemilik UMKM kuliner & warung kelontong, kami akan BORONG DAGANGANMU untuk dibagikan ke warga terdampak COVID-19 yg membutuhkan.
Daftarkan UMKM-mu dgn isi formulir: https://t.co/N4RnJ227We
RT/Likes biar banyak pedagang kecil yg terbantu! pic.twitter.com/PjeJgW2DAu— Kitabisa (@kitabisacom) July 22, 2021
Melalui akun twitternya, Kitabisa kembali mengumumkan kabar gembira, yaitu bagi pemilik atau pedagang umkm kuliner serta warung kelontong bisa mengajukan bantuan sosial di masa pandemi COVID-19, dengan cara mendaftar di link ktbs. in/borongumkm, begini langkah-langkahnya
Cara Daftar KTBS In Borongumkm
Masuk ke link ktbs.in/borongumkm
- Login menggunakan akun Gmail Google
- Isi data diri seperti ;
- Nama
- Nama Usaha
- Wilayah Usaha, pilih salah satu diantara ; Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lampung dan atau Medan
- Ketik Alamat kamu (sesuai dengan yang tertera pada KTP)
- Input Alamat Usaha
- Telp/ HP
- Tuliskan juga url atau nama akun Instagram, Facebook, Twitter, atau TikTok
- Jenis Usaha, ceklis antara Kuliner atau Warung Kelontong
- Masukkan jumlah Omset dalam sehari (Sebelum terkena Pandemi Covid-19)
- Pada kolom Apa unique selling point keunikan UMKM mu di banding UMKM sejenis lainnya,isi jawaban dengan memilih salah satu contoh berikut (dagangan kamu memiliki “harga termurah”, atau bisa juga “kualitas tertinggi”, dan bisa juga “yang pertama kalinya”)
- Berikan jawaban singkat pada kolom pertanyaan Pernah melakukan kegiatan sosial lewat UMKM mu? Ceritakan dgn singkat !
- Upload foto/dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), bila tidak punya, kamu pun dapat melewati pertanyaan ini
- Yang terakhir, upload foto produk dagangan kamu
- Dan klik tombol kirim.
Dalam “Formulir Ajukan Bantuan UMKM Terdampak Covid-19” kitabisa sampaikan tiga poin peting, yaitu;
– Tidak semua UMKM yang telah melengkapi isian pada formulir akan mendapatkan bantuan
– Juga tidak semua akan dihubungi
– Hanya UMKM terverifikasi yang nantinya bakal mendapatkan bantuan dari kitabisa
Apa saja bantuan yang akan diberikan?
Bentuk Bantuan Yang Diberikan antara lain;
– Bantuan bisa dalam bentuk memborong dagangan UMKM untuk kemudian dibagikan kepada warga membutuhkan yang terdampak Covid-19. Bentuk bantuan BUKAN berupa bantuan modal, melainkan kami akan membeli dagangan UMKM untuk dibagikan kepada yang membutuhkan.
– Bantuan adalah hasil donasi #OrangBaik yang diamanahkan pada Kitabisa. Sumber formulir
Apa saja syaratnya?
Syarat UMKM Yang Bisa Mendaftar
– UMKM yang mendaftar harus sudah aktif melakukan kegiatan jual beli, BUKAN sebatas ide.
– Saat ini UMKM yang bisa mendaftar baru di wilayah: Jabodetabek, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Lampung, & Medan. Untuk saat ini, UMKM di luar wilayah yang disebutkan belum bisa mendaftar.
– Untuk saat ini, jenis UMKM yang bisa mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang KULINER atau WARUNG KELONTONG (Warung Kebutuhan Pokok).
Komentar