oleh

Tujuh Daerah Lampung Zona Merah ,Ini Kata DRB

-Daerah-230 views

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung mengaku prihatin terhadap kondisi tujuh kabupaten dan kota yang berstatus zona merah Covid-19.

Sebab, hal ini akan mempersempit gerak masyarakat yang menyebabkan terdampak secara ekonomi. Selain itu, adanya indikasi bahwa masyarakat yang terpapar juga semakin banyak.

“Tentu rumah sakit akan menjadi full, kebutuhan oksigen lebih banyak dan angka kematian bisa semakin meningkat,” kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo, Senin 27 Juli 2021.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan. Pertama, bisa jadi dikarenakan satu kabupaten atau kota melakukan 3T secara masif atau diperluas sehingga ditemukan suspek yang terjaring menyebabkan angka positif lebih banyak.

Kedua, bisa dilihat dari indikator ketika Rumah Sakit penuh, tingkat kematian tinggi, meningkatnya jumlah warga isoman.

“Maka apa yang harus dilakukan, masyarakat mesti melakukan peduli terhadap sesama warga. Tidak boleh hanya berpangku tangan terhadap Pemerintah saja,” ucapnya.

Persoalan ini, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung ini mengibaratkan seperti satu arus sungai. Sementara, ia mengibaratkan tenaga medis sebagai baskom.

Ketika itu penuh dengan air, maka wadahnya akan diganti menjadi yang lebih besar lagi, begitupun seterusnya. Tentunya, kata dia, persoalan ini tidak akan bisa terselesaikan.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, lanjut dia, tentunya dengan mengurangi debit air yang ada.

“Selama ini air yang mengalir kita tadah. Kurang tenaga medis, tambah lagi tenaga medis. kurang alat, tambah alat,” jelasnya.

“Tetapi kita lupa untuk mengurangi debit airnya. Lalu dengan cara apa, melalui penguatan level PPKM dimulai dari tingkat Rukun Tetangga,” ungkap Deni Ribowo.

Baca Juga:  Penyaluran BLT Kepada Warga Dipantau Langsung Babinsa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed