oleh

Masa Reses (Serap Aspirasi) tahap III tahun 2021 anggota DPRD F. PKB Kabupaten Tanggamus

-Daerah-494 views

Analisis.ci.id Tanggamus Dalam pelaksanaan reses kali ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, jumlah peserta reses dibatasi dan wajib pakai masker, duduknya pun berjarak (Physical Distancing) serta dilakukan dengan panerapan protokoler kesehatan.

Pelaksanaan Reses DPRD F PKB Kabupaten Tanggamus selain silaturahmi dengan Pengurus Ranting Partai PKB juga tetap melibatkan masyarakat, setiap Anggota DPRD menentukan lokasi berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan bertemu dengan masyarakat yang menjadi konstituennya.

Reses yang dilakukan dewan ini murni untuk menjemput aspirasi masyarakat. Sekaligus bersilaturahmi dengan Pengurus Ranting PKB Se Kecamatan Kota Agung Barat dan Memberi solusi dan bukti. Jadi bukan ajang berpolitik.

Anggota DPRD F PKB Kabupaten Tanggamus Helmi ” juga menerangkan, reses merupakan komunikasi dua arah antara anggota legislatif dengan konstituennya. Dan menampung aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya secara langsung.

Keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses.

Nantinya hasil Reses, akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program nya karena reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat.

Saat reses berlangsung, pendapat masyarakat bermacam macam terlontar , sekedar celoteh, kelakar hingga nada nyinyir berbau hujatan kadang datang dari konstituen. Sikap kritis masyarakat ternyata kian tajam. Tapi kami tidak prasangka buruk, tetap mengambil sisi positif selama penyerapan aspirasi berlangsung.

Semua Aspirasi dari konstituen saat reses tetap diserap nantinya akan disampaikan dalam lapmiran hasil reses yang akan di paripurnakan serta di sampaikan ke pemerintah daerah, DPRD berkewajiban mengawal dan nemperjuangkan aspirasi tersebut sampai menjadi bukti atau direalisasikan, ucap anggota DPRD F PKB Helmi

Baca Juga:  Langgar PPKM Level Tiga, Kadis Perdagangan Layak Dipenjara?

Di tambakan nya “saya berharap kepada pengurus Ranting PKB sekecamatan Kota agung Barat Bisa bekerja sama dengan Kepala Pekon masing masing guna menyerap aspirasi masyarakat, supaya bisa mengajukan kebutuhan pekon masing masing , “tutup nya .

(Julyan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed