oleh

RMD : Saatnya Pemprov Menata Rantai Perdagangan Dan Pertanian

-DPRD-442 views

Bandarlampung – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Provinsi Lampung mengatakan bahwa ini saatnya pemerintah provinsi untuk menata rantai perdagangan di bidang pertanian.

Sebab, persoalan Covid-19 ini merupakan kesempatan untuk perbaikan ekonomi masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.

Peristiwa Covid-19 ini justru bakal me-reset para pelaku usaha atau tengkulak yang biasa di bidang pertanian.

“Yang saya dengar saat ini para tengkulak tidak ada yang berani menampung bahan pertanian, khawatir tidak laku,” kata Ketua HKTI Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kamis 29 Juli 2021.

“Dengan begitu, otomatis, nilai jual hasil pertanian nantinya akan meningkat karena petani langsung menjual ke pasar,” kata dia.

Oleh karena itu, peluang ini harus dimanfaatkan oleh Pemprov Lampung sebagai instrumen pasca pandemi Covid-19.

Instrumen itu, kata dia, dengan menjaga nilai jual hasil panen petani di Bumi Ruwa Jurai.”Jangan sampai saat musim tanam, harga bagus, tetapi ketika panen harga anjlok,” ungkap dia.

“Instrumen ini yang harus disiapkan pemerintah, agar harga hasil panen tetap bagus. Dengan begitu, kedepan akan ada perbaikan perekonomian yang lebih baik lagi,” kata Rahmat Mirzani Djausal.

Baca Juga:  Legislator Golkar Minta Kader Tunggu Pleno KPU

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed