oleh

Salah Satu Pegawai Disdukcapil Positif Covid-19, Terpaksa Pelayanan Ditutup Sementara Waktu

-Daerah-247 views

Analisis.co.id Tamiang Layang – Suasana pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur, ditutup sementara waktu. Mengingat salah satu petugas loket dikabarkan terpapar Covid-19.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, Muslim Raharjo mengatakan, untuk pelayanan administrasi di tutup sementara waktu akibat dua pegawai loket dinyatakan positif berdasarkan hasil swab antigen. Kata dia, penutupan pelayanan guna mencegah penularan, baik kepada pegawai maupun masyarakat yang melakukan pengurusan admin duk secara langsung.

“Seluruh masyarakat Bartim, diharapkan bisa menggunakan aplikasi online dalam pengurusan adminduk sementara, dan tepatnya hari Senin nanti kembali dibuka dengan mematuhi protokol kesehatan yang lebih ketat,” jelas Muslim, Jumat (30/7/2021).

Lanjut dia, sebenarnya pelayanan adminduk bisa dilakukan secara online melalui aplikasi. Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, juga telah menerapkan sejak beberapa bulan yang lalu sesuai instruksi dirjen kependudukan guna menghindari tatap muka.

Kata Muslim, aplikasi adminduk online tersebut juga hampir 90 persen mulai dimanfaatkan warga. Cuma saja ada dua pelayanan yang masih tidak bisa dilakukan, antara lain perekaman KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) karena memerlukan pengisian blanko fisik. (Gus)

Baca Juga:  Ketua ( PWO IN) Provinsi Kalteng Kunjungi Pengurus PWOIN Kabupaten Barito Utara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed