Bandar Lampung – Dua anggota DPRD provinsi Lampung diduga tertidur saat sidang paripurna sedang berjalan di ruang rapat paripurna DPRD provinsi Lampung.
Sidang paripurna yang berlangsung hari Selasa (03/08) sangat penting untuk diperhatikan karena menyangkut KUPA PPAS APBD Provinsi Lampung Tahun 2021 sekaligus KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2022.
Anggota DPRD provinsi Lampung yang berinisial DPE berasal dari partai Golkar dan ASP dari PDI Perjuangan, tanpa menghiraukan pembahasan yang sedang di sampaikan oleh Gubernur Arinal Djunaidi dan Mingrum Gumay Ketua DPRD provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa secara keseluruhan dalam rancangan perubahan KUPA PPAS Tahun 2021 direncanakan anggaran sebesar Rp7.388.150.722.890 triliun.
“Sedangkan dalam rancangan kebijakan umum APBD dan perioritas plafon anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar Rp7.343.665.240.330,” ujarnya.
Komentar