Magelang, Analisis.co.id – Babinsa Desa Kedungsari Sertu Gunawan anggota Koramil 03/ Bandongan Kodim 0705/ Magelang, bersama Aiptu Zubaedi dari Polsek Bandongan, melaksanakan pemantauan serta pendampingan penyaluran bantuan langsung tunai( BLT) tahap 4,5 dan 6 di bulan April, Mei dan Juni tahun 2021 kepada 50 keluarga penerima manfaat di Balai Desa Kedungsari Kecamatan Bandongan, Rabu (04/08/21).
Pemantauan yang dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dalam penyaluran bantuan sosial tunai ( BST) atau BLT untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 dan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Bantuan langsung tunai tersebut, berbentuk uang sejumlah Rp 900.000., untuk tiga bulan tahun anggaran 2021.untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak Covid-19 terutama pangan.
Dalam kesempatan tersebut Gunawan mengatakan, dengan dilakukanya pendampingan serta pemantauan oleh Babinsa beserta Bhabinkamtibmas dilapangan, diharapkan bantuan yang diberikan seyogyanya tepat sasaran.
“Kami pastikan dalam proses penyaluranya sesuai dengan aturan protokol Kesehatan ( Prokes),dimasa PPKM level 4 ini, sebagai bentuk upaya pencegahan virus Corona di masa pandemi Covid 19,” terang Gunawan.
Danramil 03/ Bandongan Kapten Inf Mabruron di tempat terpisah mengatakan, bahwa dengan adanya Babinsa yang ada di lapangan yang terus memantau dan memberikan pendampingan diharapkan penerapan protokol kesehatan( Prokes) berjalan dengan baik.
“Mari bersama sama memerangi pandemi Covid dengan menerapkan Prokes, kita berharap wabah ini segera berahir sehingga kita bisa menjalani hidup dengan normal dan ekonomi masyarakat kembali membaik,” tutup Danramil. (tuti)
Komentar