Kota Metro–Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Metro mendesak Pemerintah Kota Metro untuk memberikan solusi bagi pelaku usaha di Bumi Sai Wawai ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Efril Hadi selaku Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Metro saat diskusi Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan kebijakkan PPKM Level 3 di
di Warung Viral Mulyojati 16 C Metro Barat, Jum’at (6/8/2021).
Menurut Efril, Kegiatan hari ini hasil diskusi bersama anggota PHRI Kota Metro dengan Walikota Metro untuk menyampaikan terkait dengan relaksasi pajak restoran dan hotel. Tadi bapak Walikota Wahdi sudah mendengar keluhan dari pelaku usaha di Kota Metro dan akan mengkaji dengan stafnya.
Selain itu, Tuntutan point kedua hasil diskusi yaitu tentang jam operasional terutama untuk restoran. Jadi kami mengusul untuk menambah jam operasional sampai pukul 21.00 Wib, yang sebelumnya sudah ditentukan pukul 20.00 Wib.
Lanjutnya, Kemudian ada kebijakan dari Pusat PHRI. Untuk dapat melakukan langkah terkait tentang kebijakan pembayaran listrik ada keringanan dari Pihak PLN di masa pandemi ini.
Menurut Efril, Dimasa pandemi ini
sangat berdampak terutama untuk omset dan penjualanya. Untuk itu kami
melakukan pengurangan beban dengan merumahkan karyawan.
“Sementara ini untuk pendapatan hotel menurun sampai dengan 80% dan untuk hunian hanya 10 % saja. Sedangkan untuk restoran juga turunnya hampir 80%. Dan tingkat konsumen hanya sekitar 20%,” ucap Efril
Ia berharap ,”Hasil diskusi PHRI untuk menjadi perhatian dan menjadi kajian Pemerintah Kota Metro,” harap Ketua PHRI Kota Metro.
Sementara dikesempatan yang sama,
Wali Kota Metro Wahdi Sirajjudin menyampaikan Bahwa,
“Ditengah pandemi tentunya kita harus memahami kebijakan dari pemerintah pusat untuk berupaya melindungi masyarakat. Tentunya termasuk juga pemerintah Kota metro berupaya sebaik mungkin untuk melindungi masyarakat Kota Metro,” kata Wahdi.
Lanjut Wahdi, “Pandemi Covid-19 yang tentunya mempengaruhi secara global kesehatan,sosial, budaya dan tidak lepas juga pada ekonomi dalam hal ini sangat besar pengaruhnya psikologi masyarakat,” ucap Wahdi.
Lanjut Wahdi, Untuk pertama kali kita beruntung kita beruntung, ini komunikasi dalam membangun Kota Metro. tentu kita butuh komunikasi dua arah dalam penyelesaian di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Saya mohon maaf tentunya ada ketidaknyamanan dalam hal ini. Namun
tujuan utama yaitu keselamatan masyarakat Kota Metro. Mohon bersabar untuk pelaku usaha yang ada di Kota Metro,” beber Wahdi.
Lanjut Wahdi, “Kalau Kota Metro masuk dalam kategori level 2 pasti akan ada kelonggaran, tapi kalau sudah masuk level 4 tidak di perbolehkan. Sedangkan level 3 pun tidak diperbolehkan, akan tetapi Pemerintah Kota Metro sudah memberi kelonggaran jam operasional bagi pelaku usaha,” pungkasnya. (Rahmat).
Komentar