Kajoran, Analisis.co.id – UPK Bina Sejahtera DAPM Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang menyalurkan dana sosial untuk yatim piatu. Kegiatan penyaluran tersebut dikawal oleh Babinsa Koramil 21/Kajoran yang di wakili Bati Wanmil Pelda M Daim dan Serda Sutiono bertempat di halaman Kantor UPK Bina Sejahtera, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Selasa (10/08/21).
Menurut Lilik Supriyanto, S.E. selaku Ketua UPK Bina Sejahtera Kecamatan Kajoran bahwa bantuan diserahkan untuk anak yatim piatu di wilayah Kajoran. Tujuannya memberikan bantuan bagi mereka untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Ini adalah penyaluran Dana Sosial UPK Bina Sejahtera Tahun 2021. Kami peruntukkan bagi anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu di wilayah Kajoran,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Camat Kajoran Supranowo S.H., M.M. menyebutkan sejumlah 241 anak masing-masing menerima Rp. 1.000.000,00. Dia berharap bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai yang berhak menerima.
“Semoga bantuan yang tidak banyak ini bermanfaat bagi anak-anak penerima. Terlebih dalam memenuhi kebutuhan di masa pandemi ini,” ucapnya.
Sementara Pelda M. Daim mewakili Danramil 21/Kajoran menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kepedulian UPK Bina Sejahtera Kecamatan Kajoran terhadap anak-anak yatim piatu. Pemberian dana sosial ini bisa memberi inspirasi semua pihak untuk melakukan hal yang sama, terlebih di masa sulit saat ini.
“Semoga memberi manfaat bagi para penerima, juga memberi berkah bagi pemberi sehingga usahanya semakin berkembang,” ucapnya.
Sementara Babinsa desa Kajoran Serda Sutiono mengatakan pendampingan kegiatan ini bertujuan memberi rasa aman peserta kegiatan dan memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Karena jumlah penerima cukup banyak, maka perlu pengetatan prokes baik dalam antrean penerimaan maupun seremonialnya.
“Jangan sampai terjadi kerumunan yang memudahkan penularan virus Corona. Kita selalu berhati-hati untuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang,” ungkap Babinsa. (tuti)
Komentar