Bandar Lampung – Ketua Komisi I DPRD Lampung siap melakukan pendampingan hukum terhadap eks Kadis PU Way Kanan Romi Ferizal untuk ditindaklanjuti oleh aparatur hukum.
Hal ini untuk menjawab dugaan fee proyek dan jatah proyek kepada beberapa anggota DPRD yang diperintahkan oleh pimpinan.
“Kalau dia masih ragu-ragu, sini saya dampingi beserta alat bukti. Saya antarkan ke aparatur hukum biar bisa ditindaklanjuti,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal, Senin (30/08/2021)
“Sehingga dapat dilakukan penyelidikan sampai proses penyidikan,” jelas dia.
Sudah saatnya Romi Ferizal untuk berbicara jika sanksi itu dianggap memberatkannya.
Menurut dia, Romi bisa melakukan gugatan ke PTUN terkait keputusan tersebut. Dengan begitu, kata dia, tidak membuat gaduh di media sosial ataupun media massa.
“Daripada buat gaduh di media. Lebih baik ngambil langkah hukum saja,” sindir Yozi.
Komentar