oleh

Dua warga berdamai melalui rembuk pekon atas Perselisihan batas Tanah di pekon Talagening

-Daerah-817 views

Analisis.co.id Tanggamus — Polsek Kota agung menyelesaikan selisih faham dua warga pekon Kota batu dan , Pekon Talagening Kecamatan Kota agung Barat Kabupaten Tanggamus , melalui rembuk pekon (musyawarah). Perdamaian kedua warga dilakukan di Kantor Pekon setempat, Selasa , 31Agustus 2021.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Agung AKP Muji Harjono, SE.Yang di wakili oleh Kanit Binmas Polsek kota agung AIPDA Putra alam yang di dampingi oleh , Bripka Anton TW Kanit Sabhara Polsek kota agung ” mengatakan awalnya warga Talagening saudara ,Ruslan (50 ) telah melaporkan Bustami 40 Warga Kota batu dengan dasar perselisihan perbatasan, Lahan pekarangan di pekon Talagening ke Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus

“Laporan tersebut kami tindak lanjuti dengan pendekatan persuasif kepada kedua pihak. Alhamdulillah, akhirnya kedua pihak sudah berdamai dan masalah tersebut dapat diselesaikan lewat Rembuk pekon,” ujarnya kepada Analisis.co.id Agustus 2021.

Dia menjelaskan dengan selesainya permasalahan ini tentunya dapat mencegah potensi konflik sekaligus mengatasinya. “Kedua pihak sepakat tidak saling menuntut baik secara hukum. Musyawarah tersebut disaksikan oleh sejumlah perangkat atau pamong pekon Talagening setempat,” katanya, Kanit Binmas AIPDa Putra Alam.

Sementara itu Zulkarnain selaku Kepala Pekon Talagening menyampaikan apresiasi nya kepada Jajaran Kapolsek Kota Agung Yang Telah memediasi Kedua belah Pihak untuk berdamai Melalui Rembuk Pekon tersebut,” alhamdulillah melalui Rembuk Pekon ini dengan ada nya perselisihan Faham saudara Ruslan Dan Bustami, yang di mediasi oleh Polsek Kota Agung sudah selesai, “saya berharap kedepan nya tidak ada lagi permasalahan yang timbul di tengah tengah masyarakat hingga menimbulkan konflik,ucapnya Zulkarnain ,

(Julyan)

Baca Juga:  Polsek Pulau Panggung Amankan "Jubah Putih"

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed