Bandar Lampung – Setelah melaksanakan apel pagi, Kepala Lapas Kelas 1 Bandar Lampung melakukan pengecekan pelayanan makanan didapur yang setiap harinya menyajikan makanan sehari tiga kali.
“kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kualitas makanan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana,”tegas Maizar saat di wawancara media. Jumat (10/09)
Untuk itu ,Permen ini ,kata dia ,untuk mengatur mengenai Kewajiban memberikan makanan yang bersih, bergizi serta memenuhi syarat kesehatan makanan bagi tahanan anak dan narapidana.
Selain itu ,ia juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana keamanan dapur seperti tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang harus siap di gunakan jika terjadi kebakaran di dapur.
“Saya minta petugas dapur dapat melakukan pengawasan setiap detailnya mulai kualitas bahan makanan, Bahan yang digunakan hingga proses penyajian hal ini dilakukan agar dapur Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dapat menjaga cita rasa dan ke higenisan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan ,” ungkapnya
Menyinggung soal protokol kesehatan,sambung Maizar sapaan akrabnya ,ia memberi arahan agar petugas dapur dan pekerja dapur selalu menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan pengolahan makanan.
“Demi mencegah penyebarann covid-19 di lapas kelas 1 bandar lampung. Saat ini kurang lebih sudah 500 narapidana yg sudah di beri vaksinnasi tahap 1, dan kemarin tanggal 7 september 2021 kita di beri bantuan vaksin lagi oleh dinkes provinsi lampung sejumlah 896 dosis yg akan di berikan utk kurang lebih 448 narapidana,”tandasnya
Komentar