oleh

Nekat Bacok Teman Hingga Tewas, Polres Bartim Ungkap Motif Pelaku

-Daerah-427 views

Analisis.co id Tamiang Layang – Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Pers, ungkap kasus tindak pidana pembacokan dan penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (13/9/2021).

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengatakan aksi penganiyaan yang mengakibatkan Korban TS, 18 tahun meninggal di picu karena tersangka J alias Gopeng 24 tahun merasa emosi karena terduga pelaku cemburu buta terhadap korban, sebab mantan istrinya sering berjalan dengannya dan di antar jemput oleh korban.

Adapun kejadian tersebut terjadi beberapa waktu yang lalu di Saluran irigasi Bendungan Tabla Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah, pada hari Rabu 18 Agustus 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.

Usai melakukan aksinya Tersangka J alias Gopeng langsung melarikan diri. Dan pada hari Sabtu (11/9/2021) di sebuah gubuk di wilayah Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.

“Pelaku yang cemburu, sebelum kejadian membawa korban minum-minuman keras, setelah itu di bawa ke bendungan dan pelaku melakukan aksinya membacok korban dengan sebilah parang yang sudah disiapkan sehingga mengenai leher korban. Adapun tersangka sendiri dijerat pasal 340 jo pasal 53 ayat 1 subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Gus)

Baca Juga:  Tujuh Bulan Buron, Mantan Direktur PT Perambah Ditangkap

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed