oleh

Sultan : Tindak Penambang Pasir Tidak Bertanggungjawab!

-Daerah-340 views

Sleman, Analisis.co.id – Selain meninjau area tambang pasir, Sultan juga berdialog dengan warga sekitar Merapi. Di hadapan perwakilan warga Pakem maupun Cangkringan serta Lurah Hargobinangun yang hadir, Sultan menjelaskan pihaknya sudah melakukan penutupan titik tambang pasir yang selama ini menempati tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) secara ilegal.

“Tanah SG sudah ditutup, harapan saya (dinas) ESDM segera menutup penambangan yang di luar SG. Karena barangnya (portal) sudah ada, kalau besok Senin belum dipasang, pasti saya tegur,” kata Sultan di Aula Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman.

Warga memanfaatkan pertemuan dengan Sultan untuk menumpahkan unek-unek mereka, terutama kesulitan air akibat penambangan. “Warga sudah lama mengalami kesulitan air akibat muka air tanah yang turun karena penggalian lokasi tambang. Apalagi yang ditambang ini statusnya adalah Sultan Ground, kami nyuwun dhawuh Ngarsa Dalem,” ungkap seorang warga yang hadir.

Senada, warga Hargobinangun, Argomulyo dan Glagaharjo juga mengeluh kesulitan mengakses air bersih.

Sejumlah perwakilan kelompok tani Hargobinangun bahkan secara tegas memohon Sultan untuk menutup penambangan, terutama yang ada di Kali Kuning. “Penambangan pasir dengan alat berat di lereng Merapi mohon segera dihentikan, Ngarso Dalem,” ujar perwakilan Paguyuban Peduli Kali Kuning, Nur Ahmad, kepada Sultan.

Menurut Nur, semula pihaknya bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kalurahan Hargobinangun mengajukan surat keberatan ke Pemkab Sleman atas aktivitas penambangan pasir di kali Kuning pada 20 Agustus 2020 yang lalu.

“Setelah kami mengajukan keberatan ke pemerintah Sleman, memang ada tindak lajut, sehingga air di kali Kuning berangsur jernih kembali. Namun, beberapa waktu berselang air di kali Kuning kembali keruh, Ngarso Dalem,” lanjutnya.

Untuk itu, tambah Nur, pihaknya bersama Gapoktan kembali mengajukan surat keberatan yang kedua kepada Pemkab Sleman pada 21 Agustus lalu. Kepada Sultan, Nur menambahkan bahwa fungsi air kali Kuning bagi beberapa padukuhan di Hargobinangun tidak hanya untuk irigasi, tetapi juga sebagai pemasok sumur resapan komunal di setiap padukuhan.

Baca Juga:  P3K Kota Metro Terima SK

Sementara, warga Kalurahan Argomulyo, Cangkringan melaporkan rencana pembukaan lokasi tambang pasir baru di sepanjang kali Gendol yang disebut dibekingi oleh oknum aparat keamanan. “Kami sebagai rakyat kecil mohon perlindungan, Ngarso Dalem. Baik keselamatan diri kami maupun kelestarian lingkungan kali Gendol. Kami takut kalau diancam oleh oknum aparat tersebut,” kata perwakilan warga yang enggan disebut namanya tersebut. (tuti -Humas Kraton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed