Kota Metro– Kepolisian Polda Lampung menindaklanjuti atas laporan pihak Telkomsel terkait polemik penyegelan Tower BTS Telkomsel yang berada di Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Selasa, (14/09/21) Sore.
Menurut Kasat Satreskrim Polres Metro AKP Andri Gustami mengatakan bahwa, “Kegiatan sore hari ini mendampingi dari penyidik Polda Lampung atas laporan Pihak Telkomsel yang telah membuat laporan di Polda Lampung. Sehingga dari Polres Metro membackup Penyidik Polda Lampung untuk mengecek ke lokasi TKP,” ucap Andri kepada Analisis.co.id usai mengecek Tower BTS Telkomsel Di Kelurahan Imopuro.
Andri menjelaskan, “Kegiatan hari ini juga dilakukan Perbaikan dari petugas tim Telkomsel yang sempat mengalami gangguan pada jaringan sinyal Tower
base transceiver station (BTS) Telkomsel Imopuro,” tuturnya.
Selain itu, Perbaikan tower base transceiver station (BTS) Telkomsel berjalan dengan lancar tidak ada warga yang menghadang petugas Telkomsel. Meskipun, sebelumnya dari pihak tim Telkomsel sempat di hadang oleh warga.
Lanjut Andri, “Dari Polda Lampung dan Polres Metro akan dibuat tim gabungan untuk menindaklanjuti atas laporan pihak Telkomsel terkait penyegelan menara tower tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, Polemik Penyegelan Menara Tower Telkomsel antara Pihak Telkomsel dengan Warga sudah berlangsung lama sekitar 1 tahun. Dan diantara kedua belah pihak belum menemui solusi dalam permasalahan ini.
Hingga saat ini Pihak Kepolisian Polda Lampung dan Polres Metro masih dalam Proses Lidik. (Tim/rahmat).
Komentar