LAMPUNG UTARA – Terkait informasi kesalahpahaman yang sempat terjadi antara Romli selaku Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara dengan Efryantoni wartawan kabupaten setempat Kemarin Rabu 16 September 2021, Badan Kehormatan akan ambil langkah pemanggilan.
Rendy Apriansyah selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampura menerangkan, bahwa BK akan segera memanggil Romli ketua DPRD. Kamis (16/09).
“Kepada rekan-rekan media saya berharap bersabar, saya selaku Badan Kehormatan akan segera memanggil ketua DPRD Romli. “terangnya.
Menurut Rendy, pihak Badan Kehormatan akan sesegera mungkin menyampaikan apa yang menjadi hasil daripada setelah memanggil Romli pada para media.
“Setelah kami mendapatkan penjelasan dari Romli, secepatnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media di media center.
“Semoga dalam waktu dekat ini, saya beserta jajaran yang ada di Badan kehormatan, dapat menuntaskan permasalahan ini, sesuai dengan tupoksi kami dan tentunya kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah”jelas Rendy. (Humas DPRD Lampung Utara)
Komentar