Bandar Lampung – Langkah Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi memantik harapan bagi masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.
Sebab, langkah berani dari lembaga Korps Adhyaksa ini diharapkan bisa menularkan sikap
profesional dalam melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu di semua provinsi se- Indonesia, khususnya Lampung.
“Mantap. Semoga APH di daerah-daerah bisa mencontoh langkah berani dan profesional dari Kejagung ini,” kata Tokoh Masyarakat Lampung, M.Alzier Dianis Thabranie, Kamis (16/09/2021).
Peristiwa ini, kata Alzier, bisa membawa angin segar dan asumsi positif bagi Korps Adhyaksa di mata masyarakat Republik Indonesia.
Sebab, langkah APH ini telah menunjukan bahwa penegakan hukum berlaku bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran.
“Kalau ada yang melanggar hukum, baik orang kaya ataupun miskin. Rakyat jelata ataupun pejabat bakal menerima hukuman sama di mata hukum,” tegas Alzier.
Oleh karena itu, ia berharap institusi hukum di Republik Indonesia, baik KPK, Polri, Kejagung, Kejati dan Kejari bisa terus bekerja profesional dalam melakukan penegakan hukum.
Untuk apa, lanjut Alzier, demi menekan angka korupsi di Indonesia.
“Bagus, mantan Gubernur masuk bui ditahan. Semoga menyusul gubernur-gubernur maling dan wagub-wagub yang maling ditahan Kejagung RI,” tegas Alzier.
“Jangan lupa, didaerah juga seperti Kejati dan Kejari mesti mencontoh sikap Kejagung ini. Biar apa, supaya bangsa Indonesia terbebas dari korupsi untuk kedepannya,” pungkas Alzier.
Komentar