oleh

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Penyusunan Perubahan RPJMD Lampung 2019-2024

-Daerah-450 views

PRINGSEWU – Analisis.co.id
Bupati Pringsewu Sujadi menghadiri sekaligus mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2019-2024.

Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Wagub Chusnunia Chalim di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Rabu (15-09-2021) ini, diantaranya membahas masalah re-formulasi dan strategi pembangunan daerah serta Proyek Strategis Nasional di Provinsi Lampung.

Selain Bupati Pringsewu bersama para kepala daerah se-Provinsi Lampung, musrenbang ini juga dihadiri secara virtual oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rudi Soeprihadi Prawiradinata, serta anggota
DPR RI dan DPD RI.

Menurut Gubernur Lampung, musrenbang ini memiliki peranan yang sangat strategis dan menjadi bagian dari perumusan arah RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 yang saat ini masih berproses.

Dikatakan, perubahan RPJMD ini bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Lampung 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya, sebab visi Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 misi dan 33 agenda kerja utama, akan tetap menjadi arah dan acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Lampung ke depan.

Lebih lanjut dikatakan gubernur bahwa terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah Proyek Prioritas Strategis Nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung, yang juga menjadi dasar dalam perubahan RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024. “Sehingga perlu adanya sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN”, katanya. ( yudi )

Baca Juga:  Ditinggal Nonton TV, Rumah Dilalap Api

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed