oleh

DPRD Metro Gelar Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2021

-Metro-722 views

Kota Metro– DPRD Kota Metro gelar rapat paripurna dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021, Bertempat di Ruang Sidang DPRD, Senin (20/09/21).

Rapat dipimpin langsung dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution. Dan dihadiri Walikota Metro Wahdi, Forkopimda dan OPD Pemkot Metro.

Kegiatan Rapat Paripurna menyepakati Penandatanganan MOU Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Metro.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kota Metro memaparkan bahwa,
Perubahan asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur, Perubahan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada tahun 2021 yang menjadi titik awal pelaksanaan pembangunan periode RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026.

Adapun laju pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Metro semula di harapkan berada di angka 5,7 persen, dikoreksi kembali menjadi 3-4 persen. Kemudian untuk tingkat pengangguran yang semula diproyeksikan sebesar 4,5 persen dikoreksi menjadi 5,4 persen.

Sedangkan, Angka Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia membaik, yakni di angka 8,01 persen untuk angka kemiskinan dan 77,6 untuk Indeks pembangunan manusia.

Sementara itu Walikota Metro Wahdi dalam sambutannya mengatakan bahwa,
Proses perencanaan dan penganggaran tahun 2021 dihadapkan pada perubahan regulasi yang sangat dinamis dan sangat cepat.

“Sehingga pada awal tahun ini. Perubahan kebijakan keuangan dari Pemerintah Pusat harus diakomodir oleh daerah dalam rangka sinkronisasi kebijakan dalam menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Wahdi.

Wahdi menjelaskan, Keseluruhan asumsi makro tersebut dikoreksi dengan melihat hasil pembangunan tahun 2020 lalu. Serta pelaksanaan pembangunan sampai dengan tahap triwulan ke-2 tahun 2021 di Kota Metro.

“Penetapan asumsi makro juga berlandaskan pada penetapan perubahan asumsi makro secara nasional maupun di tingkat Provinsi Lampung,” jelasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN IAIN Metro Gelar Bimtek Perancangan Perdes

Lanjut Wahdi, Sebagaimana yang telah tertuang dalam dokumen KUPA dan Perubahan PPAS tahun 2021.

“Proyeksi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp. 921,285 milyar yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 910,828 milyar,” katanya.

Adapun kenaikan pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). Yang artinya ditengah kondisi pandemi covid-19 ini Pemerintah Kota Metro masih dapat mengandalkan PAD untuk pembiayaan pembangunan.

“Untuk belanja disepakati angka Rp. 991,648 milyar yang semula di angka Rp. 958,828 milyar, defisit sebesar Rp. 70,362 milyar ditutupi oleh pos pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran,” ungkapnya.

Walikota Metro Wahdi berpesan, Mari kita bersama-sama bekerja lebih keras lagi untuk sampai kepada kesepakatan atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2021.

“Saya menghimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Metro untuk memantapkan kembali hasil kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD dalam dokumen Perubahan RAPBD Tahun 2021,” pungkasnya.

Dilanjutkan dengan penandatanganan MOU kesepakatan KUPA prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Metro tahun anggaran 2021.(Rahmat)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed