Kota Metro– Pemerintah Kota Metro pada tahun 2017 lalu telah memasang alat parkir elektronik (e-parkir) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jend Ahmad Yani Metro. Namun sayangnya portal berbasis teknologi ini ternyata mangkrak karena rusak.
Berdasarkan Pantauan Analisis.co.id, Senin, (27/09/21) siang. Kini alat e-parkir pintu masuk untuk kendaraan roda dua motor mengalami kerusakan pada bagian sistem mesin karcis tiket.
Menurut Ersan petugas parkir RSUD Ahmad Yani Metro menjelaskan bahwa,
“Untuk kerusakan E- Parkir pintu masuk bagi kendaraan roda dua motor sudah mengalami selama 20 hari,”ucapnya.
Ersan menjelaskan, “Pihaknya sudah menyampaikan laporan dari mulai awal kerusakan E-Parkir ke bagian manajemen Rumah Sakit Ahmad Yani,”ungkapnya.
Lanjutnya, “Untuk sistem pembayaran menggunakan karcis tiket secara manual dengan ditulis dikertas kecil. Sehingga ditulisan tersebut dihitung waktu masuk kendaraan roda dua motor,” tutupnya.
Sementara itu, Petugas Parkir Bagian Pintu Keluar kendaraan roda dua motor menyampaikan bahwa,
“Untuk Kerusakan alat E- parkir pintu masuk roda dua motor mengalami kerusakan sudah selama 1 bulan,” ucapnya sambil menekan tombol pintu keluar palang parkir kepada Analisis.co.id
Sementara awak media sudah mencoba mendatangi kantor manajemen RSUD Ahmad Yani Metro.
“Kantor sudah tutup mas sejak pukul 15.00 wib,” kata petugas parkir pintu keluar mobil kepada analisis.co.id.
Berikut Tarif Parkir RSUD Jend. A Yani Metro berdasarkan Peraturan Walikota Metro Tahun 2021untuk kendaraan Roda 2 (dua) :
- 1 Jam Rp. 2000,-
- 1 Jam – 3 Jam Rp.3000,-
- 3 Jam – 4 Jam Rp. 4000,-
- 4 Jam – 24 Jam Rp.5000,-
-24 Jam Rp.7000,-
Penulis : (Tim/Rahmat).
Komentar