oleh

Melawan, 2 Orang Pelaku Curas di Minggir di Tembak Aparat

-Daerah-335 views

Sleman, Analisis.co.id – Melalui Press Coference disampaikan Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, SIK., M.H, Polres Sleman mengamankan 2 orang pelaku Curas yang terjadi di Jalan Krompakan-Klepu Sendangmulyo Minggir Sleman.

Kedua pelaku yakni, KT (25) warga Banyurejo Tempel dan FR (24) warga Sendangrejo Minggir yang tersangka KT yang merupakan residivis kasus pencurian dan pencabulan keluar penjara Juli 2021, sedangkan FR residivis kasus penganiayaan tahun 2019. Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan aksinya lantaran terpengaruh minuman keras.

Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa melumpuhkan kaki kedua tersangka dengan tembakan karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Kapolres Sleman menjelaskan, semula korban hendak pergi ke gereja Klepu Sendangmulyo Minggir, namun dalam perjalanan dibuntuti 2 orang pelaku yang mengendari sepeda motor. Sesampainya di TKP korban dihentikan pelaku dengan berdalih pura-pura tanya alamat rumah, kemudian pelaku mencabut kunci sepeda motor korban dan mengancam korban dengan mengacungkan senjata tajam jenis golok sambil mendorong korban turun dari sepeda motornya dan kemudian pelaku pergi membawa kabur sepeda motor milik korban.

Berbekal keterangan korban dan bukti pendukung lainya, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap ke-2 tersangka pada tanggal 27 september 2021 di Temanggung Jateng.

Terhadap ke-2 tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (Tuti)

Baca Juga:  PAM Nataru, Kapolda Lampung Kunker ke Bakauheni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed