oleh

Polisi ringkus agen Higs Domino, Empat Tersangka di Amankan

-Daerah-3,004 views

Simeulue, Aceh” Analisis.co.id
Pres liris di lakukan diruang joglo Mapolres Simeulue”empat tersangka agen judi online Higs Domino diamankan bersama barang bukti,”(3/10/2021).

Kapolres menjelaskan, keempat tersangka tadi dipersangkakan dengan pasal 20 Jo pasal 18 qanun Aceh nomor 6 tahun 2014. Dengan ancaman denda paling banyak 450 gram emas murni, atau penjara paling lama 45 bulan.

Para pemain higs Domino”SR(35),ED(27),RS(25)dan MA,(35).
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Simeulue,AKBP Pandji Santoso
Tersang tertangkap ditempat terpisah.

Atas nama (RS) dan (MA)di tangkap wilayah Kecamatan Teupah Tengah, Sedangkan SR dan ED diringkus di daerah Kecamatan Teupah Barat.

“Berupa barang bukti yang didapat berupa 4 unit Handphone, dan uang tunai sekitar Rp 3 juta,” Ungkap Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso.

Lanjut lagi”kapolres Simeulue dalam pres liris di adakan di ruangan joglo Mapolres Simeulue” Polres juga mengungkap kasus narkoba seberat 10,98 gram dengan tersangka Isial”, HS'(53).AP'(53) . BG’ (41).

Pres liris di ruang joglo polres Simeulue,kedua kasus tersebut disaksikan’Beberapa awak media, para Ulama,turut hadir ketua MPU kabupaten Simeulue, Heriansyah, beserta sejumlah DAI, Kepala Kankemanag Simeulue dan Asisten III, Abdul Karim , sekaligus insa pers dari beberapa awak media.

”Dalam kesempatan tersebut Ketua MPU Simeulue, Heriansyah berharap kepada seluruh Masyarakat tanpa kecuali agar meninggalkan Game Online tersebut,Karna game ini tidak saja merugikan sisi materi, waktu dan kesehatan juga ikut terganggu.

“Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat kabupaten Simeulue”Mari sama sama adakan perubahan di kabupaten Simeulue dengan meninggalkan”Narkoba,judi online,Brita hoax,dan yang merugikan masa depan generasi bangsa,tutup Kapolres Simeulue”,AKBP Pandji Santoso”,(RD).

Baca Juga:  Tim Gugas Lambat Respon Rekomendasi DPRD Tubaba, Dugaan Penggelapan Pajak PT HIM Menguat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed