oleh

Dugaan Proyek Terkondisi Kemenag, Libatkan Anggota Dewan dan Atas Restu Kakanwil?

BANDARLAMPUNG -Proyek fisik di Kementerian Agama Provinsi Lampung diduga sarat penyimpangan.

Nilai proyek secara keseluruhan yang mencapai Rp 18 Miliar diduga dikendalikan oknum pejabat kemenag dan disinyalir atas restu Kakanwil.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum Kasubag yakni IH diduga mengendalikan proyek.
Bahkan IH menguasai proyek bernilai puluhan miliar dan ada oknum anggota dewan terindikasi terlibat.

Informasi wartawan, menyebutkan oknum yang memiliki tugas sebagai Koorwil Pokja tersebut mendapat peran besar mengatur dan membagi proyek di Kemenang Kabupaten/kota di Provinsi Lampung, dan disebut sebut juga atas restu pimpinan. Koorwil juga dikabarkan rutin melakukan pertemuan di salah satu cafe di Bandar Lampung.

Koordinator Koalisi Strategi Kebijakan Analisa Anggaran Publik (SKAAP) dan Gamapela Lampung, Andre Arifin mengatakan lembanganya mendapati indikasi oknum Kasubbag bernama IH itu berperan besar membagi proyek di Kemenag Lampung.

“Koaliasi SKAAP dan Gamapela mendapati indikasi kuat proyek-proyek di Kemenag Lampung diduga dikuasi IH atas restu pimpinan. Jadi dr Indri itu yang punya peran bagi-bagi proyeknya,” kata Andre Arifin, seperti yang dikutip dari sinarlampung.co.

Menurut dia, nyaris semua paket proyek fisik Kemenag kabupaten/kota diduga sudah terkondisi alias kocok bekem. “Kami juga dapat info kalau setiap bulan itu para pokja kabupaten/kota di kumpulkan di suatu tempat.  Semua ada lima ketua pokja, sekretaris dan tiga anggota,” ungkap Andre

Andre mengungkapkan bahwa semua semua paket proyek sudah diatur Korwil, dan tahun ini nyaris proyek fisik rekanannya merupakan orang-orang baru. Karena itu Andre meminta Kepala Kanwil bersikap atas adanya dugaan KKN dalam sejumlah proyek di tersebut “Kami minta kepala kanwil tidak diam. Dan berharap penegak hukum juga mulai melakukan penyelidikan atas sejumlah paket proyek-proyek tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Gedung Kantor Bhayangkari Daerah Lampung

Data lain menyebutkan daftar paket proyek di Kemenang Lampung diantaranya :

1. Pembangunan Gedung Asrama Type 2 MAN IC Lampung Timur senilai Rp5,3 M

2. Pembangunan Gedung Kelas Baru MIN 6 Lampung Utara nilai Rp2,5 M

3. Pembangunan Gedung Kelas Baru MIN 5 Lampung Utara Rp2,5 M

4. Pembangunan SBSN KUA Tanjung Bintang senilai Rp1,050 miliar

5. Rehab Berat Gedung Kantor Kemenag Lampung Barat Nilai Rp994 Jt

6. Pembangunan Gedung Kelas Baru MIN 1 Lampung Utara Rp2,5 M

7. Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Tanjung Senang Bandar Lampung  Rp1 M

8. Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Panjang Bandar Lampung  Rp1,2 M

Menanggapi hak tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim membantah semua tuduhan tersebut.

“Tuduhan tersebut tidak benar kalau proyek di kemenang sudah dikondisikan. Semua proses lelang lewat UKPBJnya. Tidak ada yang dikondisikan. Yang memenuhi syarat yang pemenanganya. Kalau kalah memang banyak yang sakit hati dan tuduhan,” kata Juanda Naim seperti yang dikuti dari sinarlampung.co.

Menurut Junada, tidak benar ada pengaturan IH itu. Sebagai koorwil UKPBJ yang baru karena melekat sebagai Kasubbag Umum dan Humas. Dan pelaksanaan lelangnya melalui online. Dan siapapun bisa mengikuti dan memonitornya serta terbuka untuk masyarakat.

“Saya selalu menekankan kepada pokja untuk mengikuti regulasi dan aturan yang ada. Pemenangnya sesuai dengan ketentuan itu yang harus diikuti. Sekali lagi, saya menduga karena tidak menang lalu mereka membuat isu yang tidak tepat. silahkan saja dicek di pokja, apa pemenangnya tidak pas kualifikasinya, insya allah sesuai aturan, trimakasih bung,” katanya.

Sementara IH yang dikonfirmasi ponselnya tidak direspon, pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor ponselnya tidak direspon meskipun dalam kondisi aktif alias online

Baca Juga:  LSP KPK Rekomendasi A.Chrisna Putra Kompeten Sebagai Penyuluh Anti Korupsi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed