Bandar Lampung – Akademisi Unila Yusdianto meminta aparatur hukum untuk mengusut tuntas persoalan mantan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin dan Aliza Gunado dalam perkara tindak pidana korupsi pengurusan DAK 2017 di Pemkab Lampung Tengah.
Yusdianto mengatakan, bahwa tidak menutup kemungkinan hal ini dilakukan oleh Aziz Syamsudin di Seluruh kabupaten kota Lampung, karena perkara tersebut belum terungkap sampai akar- akarnya.
“Tidak menutup kemungkinan. Atau memang persoalan ini belum benar-benar terungkap sepenuhnya,” kata Yusdianto saat di wawancara media. Kamis (07/10)
Sehingga, menurutnya, perlu adanya peran penting Aparat Penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
“Kita berharap peristiwa ini harus diusut tuntas. Agar persoalan serupa tidak terulang lagi untuk kedepannya,”urainya
Bahkan, ia berpendapat, Persoalan ini menjadi tantangan bagi penyidik , karena kuat dugaan peristiwa ini tidak di lakukan dirinya sendiri.
“Kalau dari analisa dugaan persoalan ini tidak dilakukan sendiri, tapi secara bersama-sama,” Katanya
Ia berharap, Aziz Syamsudin menjadi pintu untuk membuka siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Kita berharap dia menjadi pintu pembuka, apakah hanya selesai di Golkar saja atau ada partai lain yang terlibat ,Karena jika kita bandingkan dengan persoalan lainnya, seperti Almarhum Musa Zainuddin, itu hampir sama, melibatkan parpol lainnya,” pungkasnya
Perlu diketahui, Dalam sidang perkara tindak pidana korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Musatafa yang di gelar Pengadilan Tinggi Tanjung Karang waktu lalu, Nama Aziz Syamsuddin dan Aliza Gunado pernah di sebutkan pada kesaksian mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Pada kesaksiannya , Taufik mengatakan, jika ada fee sebesar Rp2,5 miliar untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2017 melalui Aliza Gunadi yang kemudian diserahkan kepada Azis Syamsuddin.
Komentar