KETAPANG, analisis.co.id – Dugaan Penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Brundung Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, diduga karena lemahnya pengawasan dari berbagai pihak yang terkait, Khususnya pengawasan dari pihak Kecamatan selaku pimpinan diatasnya.
Negara telah mengeluarkan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah desa untuk bisa mensejahterakan masyarakatnya,sesuai Undang-undang tersebut.
Tapi yang terjadi malah sebaliknya bukannya sejahtera, dengan Adanya dana desa justru masyarakat mempertanyakan alokasi dana desa seperti di desa Brundung dimana dalam pengerjaan Drainase Cor yang dibangun terkesan asal jadi karena tidak menggunakan bahan yang seharusnya dipakai.
Beberapa waktu yang lalu tepatnya pada hari jum’at 15 Okt 2021 kemaren awak media mencoba menghubungi Camat Ketapang (Madro’i_red) untuk meminta klarifikasi masalah tersebut, namun tidak ada tanggapan sama sekali, baik melalui telefon dan via WhatApp belum ada jawaban, padahal Camat selaku pemangku wilayah kecamatan seharusnya merespon, karena dalam pemerintahan desa ada keterkaitan Kecamatan dalam beberapa hal, termasuk hal pembangunan fisik yang dilakukan pemerintahan desa.
Awak media coba mengkonfirmasi masalah ini melalui BPMD kabupaten Lampung Selatan melalui Kabid keuangannya dan beliau mengatakan untuk permasalahan tehnis itu ranahnya inspektorat pak, kalau kami hanya memeriksa laporan keuangannnya tegasnya.
Hal ini tentunya menjadi PR bagi kita untuk terus memantau kegiatan di desa guna mencegah adanya penyimpangan dalam pembelanjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah tertuang dalam RAB.
Selanjutnya,Dimana dalam setiap rancangan bangunan pastinya sudah melibatkan konsultan selaku pakar konstruksi, Hal ini tentunya dilakukan guna menjaga kwalitas bangunan ,Dimana kwalitas akan terukur bila konstruksi yang dibangun sudah memakai standar nasional dalam pengerjaannya,
Kalau dalam pengerjaannya tidak sesuai standar patut diduga ada penyimpangan dalam pengelolaan DD tersebut,
Sementara pembangunana Derainase Cor yang dibangun didesa Brundung Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan diduga tidak sesuai dengan speck nya,
Hingga berita ini kami turunkan (18/10/2022) belum ada klarifikasi tentang masalah tersebut dari (Madro’i_red) selaku Camat Ketapang,
selanjutnya kami akan mengklarifikasi hal ini kepihak lain atau pemegang kebijakan diatasnya.(Ai)
Komentar