oleh

Dugaan Main Mata di Pengadaan Peti Mati Jenazah Korona

Analisis.co.id Tanggamus – Banyaknya pasien meninggal yang di makamkan menggunakan protokol Covid-19 berimbas pada kebutuhan peti Jenazah, RSUD Batin Mengunang misalnya menyiasati dengan meSugaa mesan ke sujumlah penyedia tak pelak baik kualitas dan model peti terkadang berbeda satu sama lain, dari pengamatan wartawan media ini di lokasi antara peti yang satu dengan yang lain memiliki berbedaan baik dari kualitas maupun model nya,

” Fadil, pekerja ruang jenazah RSUD Batin Mangunang mengungkapkan ” Pengadaan barang dan jasa peti Jenazah tersebut menggunakan Dana Covid-19 sementara Peti Jenazah untuk pemulasaran Jenazah tidak Layak,untuk di gunakan pemulasaran Jenazah yang terpapar Covid-19 saat saya tanya dengan pengadaan PPTK nya malah saya di “cecar” dia (Ariyansyah ),saya tanya lagi pak misal nya, ada keluarga bapak yang meninggal terpapar Covid-19 memakai peti jenazah seperti ini menerima tidak, karena peti Jenazah tersebut tidak di lapisi dengan alumunium foil sehingga Peti Jenazah tersebut tidak bisa di gunakan , ungkap, dia Fadil,

Sementara itu Kabag TU RSUD Batin Mangunang Budi M Ghozali saat di confirmasi mengatakan Kalau masalah itu ada pada PPTK dan PPPK nya waktu itu karena saya baru menjadi Kabag Tu di sini.

Disisi lain ” Ariyansyah Sebagai PPK pengadaan peti jenazah covid-19 tahun 2020 ia “mengatakan, “iya pak saya sebagai PPK untuk pengadaan tapi saya tidak sendiri, ada tim nya, “Kata nya Ariyansah PPK peti jenazah covid 19, Waktu itu pengadaan memang saya tapi kan ada ibu Yekti Mulyani sebagai PPTK nya, (Selasa 19/10/2021)

Terpisah Yekti Mulyani PPTK yang sekarang Menjabat Kabid Pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus yang mengatakan, “Betul saya waktu itu sebagai PPTK nya tapi untuk pengadaan peti jenazah covid 19 saya tidak terlibat karena waktu pengadaan saya sudah pindah ke dinas kesehatan,

Baca Juga:  Ismail Jabat Ketua PWI Pesawaran

“kalau peti mati itu standar ukuran 2 meter di sesuaikan lebarnya, dalam pengadaan ini saya tidak terlibat serta lepas dari tangung jawab karena saya sudah pindah tugas dan keterlibatan peti mati sama PPK nya Ariyansah, ” katadia Yekti Mulyani,( 22/10/2021)

( Julyan /tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed