oleh

PMD Agendakan Peningkatan Pelatihan untuk Aparatur dan Perangkat Pemdes

Lampung Utara analisis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara kedepan akan meningkatkan kegiatan pelatihan untuk perangkat dan aparatur pemerintahan desa.

Peningkatan kegiatan pelatihan yang akan diperuntukkan bagi perangkat dan aparatur pemerintah desa itu dalam upaya mengantisipasi berbagai kendala yang dihadapi jajaran pemerintah desa terkait pelaksanaan kegiatan merealisasikan anggaran yang dikelola desa.

Sebagai mana disampaikan Kepala Dinas PMD Lampung Utara, Abdurahman rencana program kerja itu akan dilakukan setelah pengkajian terhadap peraturan tentang keterlibatan instansi terkait dalam pelaksanaan pembangunan dari realisasi anggaran, baik anggaran dana desa maupun dana desa.

Meskipun telah ada di dalam aturan kementerian tentang keterlibatan pengawasan seperti dicontohkannya pengawasan yang dilakukan oleh camat. Namun untuk penekanan pengawasan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan desa tidak sepenuhnya camat mengetahui secara detail karena di kecamatan tidak memilik arsif kegiatan yang dilaksanakan desa.

“Sementara kita bidangnya pembinaan yang sifatnya membina dan pengawasan ada di instansi terkait lainnya, seperti inspektorat, kecamatan dan yang lain,” ujarnya.

Program ini sebagai upaya dalam mengantisipasi, karena secara tersirat Kepala Dinas PMD Lampung Utara ini menyatakan keperihatinannya atas beberapa oknum kepala desa terjerat masalah hukum karena realisasi ADD dan DD.

Untuk antisipasi kejadian serupa di tahun-tahun mendatang pihaknya, lanjut Abdurahman, berencana meningkat pelatihan untuk aparatur pemerintahan desa dan perangkatnya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sebagaimana pungsinya BPD dapat dianggap sebagai parlemennya di desa. Untuk itu dalam menyelaraskan program pembangunan desa dipandang perlu adanya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dengan dilakukannya pelatihan yang ditingkatkan terhadap aparatur dan perangkat desa terkait. (OR)

Baca Juga:  Hasil Negatif, Warga Lampura Dimakamkan Sesuai Protokoler Kesehatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed