Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi , terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (Atmn). Kamis (28/10).
Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa team penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.
“Bertempat di BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Tim Penyidik kembali mengagendakan pemangilan saksi-saksi untuk perkara ATMN, “kata Ali Fikri
Ia menambahkan, jika saksi tersebut sebelumnya telah di jadwalkan pada Kamis (28/10) untuk di mintai keterangan.
“Hari ini (28/10/2021) Penyidikan perkara terkait dugaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara Tahun 2015 s/d 2019 , ” tambahnya
Untuk saksi kali ini, Penyidik KPK memanggil lima saksi di antaranya Bupati Lampung Utara yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Bupati dari Agung Ilmu Mangkunegara.
“Saksi ini adalah, Bahrul Syah Alam PNS, Desi Fitriani Ibu Rumah Tangga ,Budi Utomo Wakil Bupati Kab. Lampung Utara, Gunawan ASN , Dicky Pahlevi Suudi PNS Kabupaten Lampung Utara, ” tandasnya
Diketahui, Sejak Senin (25/10) lalu KPK pun sejauh ini terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi yang diduga mengetahui perkara ATMN.
Selain itu,perkara ini berawal mula dari Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara ke hotel prodeo, dalam pengembangannya KPK juga telah menetapkan tersangka yang tak lain masih adik dari tersangka
Komentar