Bandar Lampung – Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2020 diduga fiktif dan terindikasi ada beberapa nama Lembaga bahkan masjid yang digunakan untuk menarima dana tersebut namun faktanya tidak mendapat Bansos
Salah satu contoh masjid Nurussalam ,Way Dadi Baru, Sukarame Bandar Lampung, dalam data penerima Bansos, nama masjid tersebut mendapatkan bantuan Rp 100 juta namun saat hal itu dikonfirmasikan ke pengurus, pihak masjid membantah.
Ketua pengurus Masjid Narussalam Muzahirin mengatakan, jika pihaknya menyayangkan adanya oknum yang membawa nama Masjid soal dana hibah Rp.100 juta dari pemprov Lampung.
“Seperak pun Masjid Narussalam tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemprov lampung di tahun 2020 hingga saat ini, ” kata Muzaihirin saat dikonfirmasi. Selasa (02/11)
Ia menduga, persoalan ini, ada oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal negatif (korupsi).
“Ini pasti ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba bermain (mungkin), sayang amat membawa nama Masjid , padahal Masjid kami tidak pernah menerima itu, “jelasnya
Untuk itu, dirinya pun mendorong persoalan ini untuk di usut tuntas, karena sudah membawa nama baik Masjid Narussalam.
” Mudah – mudahan ini bisa terungkap demi menegakan keadilan, siapa oknum ini , apakah ada kerjasama antara anggota sini dengan pihak sana, “tandasnya
usut sampai tuntas sangat terkejut mendengar nya