Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung nampaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, terkait dugaaan korupsi pada dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Lampung sebesar Rp.30 milyar.
Kasipenkum Lampung I Made Agus Putra mengatakan, jika proses penyelidikan terhadap KONI Lampung terus dilakukan oleh kejaksaan Tinggi Lampung.
“Sejauh ini proses penyelidikan koni masih terus berjalan, yang sebelumnya hanya ada 7 saksi yang di panggil ,” kata Made saat diwawancara media. Kamis (04/11)
Ia menjelaskan, sejauh ini juga pihak kejati telah memanggil kurang lebih 30 saksi, sebagai tahapan yang harus dilakukan.
“Saat ini kurang lebih 30 saksi telah di panggil oleh kejati Lampung, ” urainya
Selain itu, sambung Made, pihaknya bakal menginformasikan lebih lanjut ketika nanti ada perkembangan soal dugaan KONI tersebut.
“Yang jelas proses ini terus berjalan, tahapan – tahapan nantinya akan di informasikan lebih lanjut, ” tandasnya
Komentar