Kota Metro– Pemerintah Kota Metro melalui bagian hukum sekretariat daerah Kota Metro mengadakan Penyuluhan Hukum terpadu bagi masyarakat dan aparatur negara tahun 2021, di LEC Kartika, Senin (15/11/2021).
Wali Kota Metro Wahdi mengatakan bahwa, Kegiatan pada hari ini memberikan penyuluhan hukum secara terpadu.
“Adapun materi yang saya sampaikan yaitu tentang protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19. Dan InsyaAllah, tentunya kita harus bekerjasama untuk pencapaian yang maksimal,” ujar Wahdi.
Wahdi berharap, Kegiatan penyuluhan hukum ini, baik masyarakat maupun aparatur dilingkungan Pemerintah Kota Metro dapat menambah wawasan, pengetahuan dan bisa melaksanakan aturan hukum yang ada.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro Ika Pusparini menjelaskan bahwa,
Kegiatan penyuluhan hukum pada hari ini dilakukan kerjasama antara Pemerintah Kota Metro dengan Polres Metro, dan Kejaksaan Negeri Metro.
“Untuk kegiatan ini diikuti dari perwakilan kecamatan yang terdiri dari 40 orang unsur rt, rw, aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh gama, babinsa, bhabinkamtibmas, PKK dan Karang Taruna,” ungkap Ika.
Ika memaparkan, Terdapat lima materi penyuluhan hukum yang disampaikan ke audien materi tentang COVID-19, materi ketentraman dan ketertiban umum, materi pencegahan dan penanggulangan korupsi, materi strategi pencegahan, penanganan konflik pertanahan, dan materi administrasi Pemerintahan.
Lanjutnya, Adapun sasaran materi dari penyuluhan hukum ini agar masyarakat bisa mengetahui dan melaksanakan aturan-aturan hukum yang ada.
“Pada prinsipnya juga, kegiatan ini agar Pemda Metro dan masyarakat dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Rahmat).
Komentar