NATAR, analisis.co.id – Kepala BPBD Lampung Selatan Dulkahar AP, MSi mewakili Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto hadir meninjau pelaksanaan Vaksinasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Lampung untuk anak usia 6-11 tahun di SDN 2 Branti Raya Kecamatan Natar, Kamis (16/12/2021).
Turut hadir pula saat itu, Iwan Gunawan, S.KM (Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinkes Lampung Selatan) Gustiani Ariani (Sekcam Natar), Rosa Resida, S.KM (Kepala UPT Puskesmas Branti Raya), Lili Zulriatmi, S. Tr. Keb (Penangung Jawab Nakes Puskesmas Branti Raya), Letkol Inf. Gomgom Manurung (Agen Madya ; Koordinator Pelaksana Vaksin BIN) beserta jajaran Personel BIN.
Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kab. Lampung Selatan. Ka BIN Daerah Lampung Iwan Satriawan mengatakan bahwa vaksinasi terhadap anak usia 6 – 11 tahun sesuai dengan instruksi Presiden RI atas rekomendasi dari BPOM dan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah utamanya setingkat SD dan SMP.
“Vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun untuk pertamanya Binda Lampung melaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan ini sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mendukung vaksinasi anak,” ujar Iwan Satriawan dalam keterangan tertulis.
Kabinda Lampung menambahkan bahwa kedepan Binda juga akan melaksanakan vaksinasi dengan sasaran anak umur 6-11 tahun di Kabupaten/Kota lain guna memacu percepatan vaksinasi nasional dan membentuk herd immunity untuk memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19.
“Vaksinasi untuk anak sangat diperlukan dalam rangka mencegah gejala berat dan kematian anak, serta mencegah penularan COVID-19 kepada anggota keluarga yang belum atau tidak dapat menerima vaksin,” kata Kabinda Lampung.
Jenis Vaksin yang diberikan untuk anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac, yang sebelumnya telah diuji oleh BPOM dan memenuhi standar penggunaan, sehingga para guru dan orangtua murid tidak perlu khawatir terhadap vaksin yang diberikan kepada anaknya.
“Pelaksanaan vaksinasi jenis Sinovac terhadap anak usia 6-11 tahun dilakukan setelah adanya izin dari BPOM. Disamping itu, vaksinasi anak juga dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan PTM di level SD sampai SMP,” tegasnya.
Sesuai Surat Keputusan Menkes RI, terdapat 2 kabupaten di Provinsi Lampung yang direkomendasikan melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yaitu Kabupaten Lampung Selatan dan Mesuji. (Kmf/rul)
Komentar