Dinas Kominfo Lampung Tengah (Lamteng ) diduga tidak melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Media.
Dalih kondisi keuangan Pemkab yang tidak lagi memiliki anggaran untuk membayar menjadi tameng Kepala Dinas Kominfo Lamteng Rosidi, meski dalam MoU jelas mengatur mengenai pembayaran yang telah ditentukan Diskominfo melalui Standar Satuan Harga (SSH).
“Nanti saya tanya dulu apakah masih ada sisa anggaran kita kepada Kabid (Kepala Bidang) dan Bendahara, akan saya tanya dahulu berapa tagihan yang masuk dan bisa dibayarkan ” beber Rosidi, saat dikonfirmasi, Kamis (16/12).
Aswin jurnalis media Lampung News Paper mengatakan, merasa dirugikan dengan tidak dibayarkannya biaya Publikasi yang telah diterbitkan oleh perusahaan medianya.
“Hak kami sudah jelas tertera didalam surat MoU yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak (Perusahaan media dan Diskominfo Lamteng), Ini kenapa tanpa ada surat pemberitahuan maupun musyawarah bersama Diskominfo dengan mengatakan tidak akan membayar lagi dengan alasan keuangan telah habis,” ungkap Aswin.
Mendengar statement yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh Diskominfo tersebut, dengan keterbatasan waktu alias tutup buku, Sontak para awak media mempertanyakan seperti apa sistem keuangan pembayaran yang dilakukan oleh Diskominfo Lamteng, lagi-lagi jawabannya kita hitung”dulu, saya belum bisa jawab saya tanya Kabid, ujar Rosidi yang tidak ada kepastian.
“Merekakan sudah menetukan SSH, seharusnya anggaran tersebut sudah klop dong pembagiannya sesuai dengan anggaran yang tersedia. Terus kenapa sekarang kok Tiba-tiba bisa bilang habis, terlebih lagi ini tidak ada surat pemberitahuan secara resmi kepada kami. Ini sangat tidak tidak profesional dan mencerminkan pelayanan yang sangat bobrok,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Deni Satria Negara, Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Meminta para wartawan untuk membuat surat aduan agar bisa memanggil Dinas Kominfo.
“Di List aja semua media yang merasa dirugikan, Ini harus di petanyakan. Kok bisa anggaran itu abis. Apa mereka gak ada perencanaan kerja d setiap tahun,” Kata Deni.
Menurut Deni, Wartawan juga pekerja. Yang mencari nafkah dari menulis berita. Melihat kejadian ini, Dirinya akan memperjuangkan nasib Wartawan Lampung Tengah.
“Selasa mendatang kita panggil Dinas Kominfo, Akan kita evaluasi semua kerja meraka tahun ini. Ini kalau di biarkan kacau dunia Lampung Tengah, Kalau wartawan di biarkan lapar,” Tutup Deni.
Komentar