Kota Metro–Seorang perempuan yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-Pp) Metro, di Lapangan Mulyojati 16 C, Kecamatan Metro Barat, Selasa, (28/12/2021).
Perempuan diduga ODGJ ini membuat resah dengan berkeliaran nongkrong dari pagi hingga larut malam hari di seputar Lapangan Mulyojati 16 C.
Pasalnya, perempuan yang diperkirakan berusia 48 tahun ini menjadi sorotan publik di masyarakat sekitar dan pihak Kecamatan Metro Barat.
Maka untuk itu, Pemerintah Kecamatan Metro Barat melibatkan unsur Satpol-Pp, Polsek Metro Barat, Dinas Sosial Metro, Dinas Kesehatan Metro dan Lurah Mulyo Jati sepakat untuk mengamankan perempuan paruh baya ini.
Triyono Camat Metro Barat mengatakan bahwa, Perempuan itu sudah lama tinggal di wilayah mulyojati 16 c dengan berpakaian yang sedikit tidak pantas dan sering nongkrong pagi hingga larut malam.
“Tentunya, hal ini dapat menimbulkan imagec di masyarakat yang tidak baik. Bahwa Lapangan Mulyojati 16 c itu dijadikan untuk tempat yang tidak benar,” ucapnya kepada wartawan.
Triyono menjelaskan, Beberapa hari yang lalu berdasarkan pengamatan kami kecamatan metro barat. Perempuan itu berada di sekitar Taman Mulyo Jati 16 c
dan bahkan pagi hari tadi ada di depan kantor kecamatan.
Menurutnya, Perempuan yang telah diamankan tersebut diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Perempuan itu bernama Widiasti warga Dusun III, Desa Jadi Mulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
“Sudah kita eksekusi dengan dibantu Satpol-Pp untuk dipulangkan ke orang tuanya. Dan juga kita berikan ongkosnya ke yang bersangkutan dan dianter Satpol-Pp ke perbatasan Pasar Batanghari,” ungkapnya.
Sementara itu, Yansius Hutabarat Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol-PP Kota Metro mengatakan bahwa, Kami Satpol-PP Kota Metro sesuai dengan Perda yang berlaku. Berdasarkan Peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2017 tentang K3 diantaranya Ketertiban, Ketentraman, dan Keindahan.
“Tadi pagi kami mendapatkan laporan dari pak Camat Metro Barat. Ada seorang wanita, disinyalir ODGJ berpakaian kurang pantas berkeliaran di Lapangan Mulyojati 16 c. Akhirnya kami mengecek langsung ke Kecamatan Metro Barat. Ternyata di mengaku bukan orang metro,” jelasnya.
Yansius menjelaskan, Hari ini juga kita sepakat bersama dari unsur Satpol-PP, Camat Metro Barat, Polsek Metro Barat, Dinsos, dan Dinkes sepakat untuk segera dieksekusi dan dipulangkan ke rumahnya di Sekampung.
“Kita juga menghimbau untuk pemilik kost di Kota Metro untuk bersama-sama bertanggung jawab kepada Pemerintah Kota Metro seperti arahan pak camat. Agar untuk selektif dalam memilih penghuni kost-kosan dengan meminta data diri Identitas,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama Wakil Kepala Polsek Metro Barat, IPDA Habib membenarkan adanya seorang wanita yang diduga ODGJ di Lapangan Mulyojati 16C.
“Hari ini tidak sengaja kita melakukan pendamping untuk melakukan eksekusi seorang wanita yang dianggap atau diduga ODGJ. Tentunya, dengan adanya penertiban yang telah dilaksanakan dan juga sudah dianter oleh Satpol-PP ke tempat alamatnya,” pungkasnya.
Penulis: Rahmat
Komentar