Bandarlampung : Belum genap sepekan diumumkan sebagai Ketua DPD Demokrat Lampung terpilih, Edy Irawan Arief langsung ambil sikap memecat tiga Plt Ketua DPC loyalis Ridho Ficardo, yakni Plt Ketua DPC Lampung Timur Yandri Nasir, Juwita Zahra (Pringsewu) dan Zainuri (DPC PD Metro)
Hal itu diketahui dari surat tugas yang dikeluarkan DPD PD Lampung untuk pergantian ketiga DPC tersebut, pada Minggu (9/1).
Hal ini ditanggapi Sekretaris Demokrat Lampung demisioner Julian Manaf. “Edy Irawan itu belum punya SK dan belum dilantik, sudah main pecat DPC,” kata dia.
Surat tersebut adalah Surat Tugas Nomor : 001 / OKK / DPD / LPG / 1 / 2022 yang isinya menugaskan Sekretaris DPC Lampung Timur Taufik Gani untuk melaksanakan tugas-tugas Ketua DPC hingga terbit SK Plt Ketua yang baru. Sama halnya dengan surat tugas kepengurusan DPC PD Pringsewu dengan nomor surat 002 / OKK / DPD / LPG / 1 / 2022 dengan potongan surat yang berisi “Mengingat tugas dan wewenang Ketua DPD Partai Demokrat dalam AD ART maka dengan ini Ketua DPD Partai Demokrat Lampung menugaskan saudara Sugeng Ariyanto Sekretaris DPC Pringsewu untuk melaksanakan tugas-tugas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu sampai terbit SK Plt Ketua DPC Partai Demokrat Pringsewu yang baru.”
Surat tersebut ditandatangani Edy Irawan pada 7 Januari 2022 dan hanya ditembuskan pada Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK).
Hal ini mendapat respon dari Plt Ketua DPC Pringsewu Juwita Zahara bahwa dirinya mengaku kaget dengan surat yang beredar tersebut. Juwita mengaku sedang berada di luar kota dan sejak Edy terpilih, dirinya belum sempat bertemu langsung. Namun, dirinya mengucapkan selamat atas terpilihnya Edy.
“Saya belum terima surat apa-apa. Sekretaris DPC Pringsewu yang memberitahukan via telpon bahwa ada surat tugas baru dari DPD yang ditandatangani Ketua DPD Lampung, Edy Irawan,” jelas Juwita.
Dirinya juga mempertanyakan, apakah sejak hari ini Ketua DPD Partai Demokrat bisa menonaktifkan Ketua DPC dan bisa angkat plt DPC?
“Apakah wewenang DPP sekarang sudah diambil alih DPD? Menurut saya lucu, SK beliau belum keluar, pelantikan belum dilaksanakan, sudah bisa pecat Ketua DPC,” tegasnya.
Komentar