Bandar Lampung – Anggota Komisi III DPRD Lampung Ariyanto Suparno angkat bicara terkait istrinya ER, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang diduga melakukan perjalanan ke luar negeri pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke Inspektorat Provinsi Lampung, di mana dirinya tidak akan ikut campur ke dalam persoalan ini.
“Ya kita serahkan ke inspektorat. Ya siapalah saya ini? Enggak enak lah meskipun saya di legislatif,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (19/1).
Suparno menjelaskan, persiapak dilakukan sebelum adanya beleid PPKM Nataru dan regulasi lainnya. Dia juga menyayangkan pemberitaan yang mengatakan Istri bersama dirinya plesiran.
“Ya bukan plesiran di sana. Sebenarnya kan ada kepentingan, anak saya. Kalau untuk dokumentasi ya wajar saja. Tapi yang jelas kesiapan keberangkatannya itu kan sebelum ada aturan. Di tanggal 21 Desember 2021,” jelasnya.
Inspektorat Provinsi Lampung memeriksa Er, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang diduga melakukan perjalanan ke luar negeri pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Inspektur Provinsi Lampung, Freddy yang ditemui di Kantor Gubernur Lampung mengatakan hari ini, Selasa (18/1) pihaknya sudah memanggil Er untuk dimintai keterangan.
“Hari ini sedang di klarifikasi, sedang di periksa. Ya kami tunggu dulu, kami periksa dulu, baru nanti hasil klarifikasi nya kami kirimkan hasilnya ke pimpinan,” ungkap Freddy.
Komentar