Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kecamatan Kemiling, Rabu (26/1).
Mirza mengatakan, jika seluruh elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama mengkampanyekan pola hidup sehat.
“Kami berharap masyarakat bisa turut saling mengingatkan pentingnya protokoler kesehatan, terlebih saat publik dihebohkan dengan munculnya varian Omicron,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung ini.
Untuk itu, kata mirza, masyarakat juga harus memiliki tingkat kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan untuk dirinya sendiri.
“Jika seluruh elemen masyarakat sadar akan pentingnya protokoler kesehatan, dia meyakini Omicron tidak akan menyebar di Kota Bandarlampung, seperti halnya saat awal pandemi, ” ucapnya
Sementara, Moch Andi Fachri selaku narasumber mengungkapkan, Omicron berkali-kali lipat lebih berbahaya dari Corona.
“Jangan segan untuk saling mengingatkan dan menegur, karena ini untuk keselamatan kita semua. Semoga pandemi segera berlalu,” tutupnya
Komentar