oleh

Pemkab Lampung Selatan Mengikuti Rakor Antisipasi Penyebaran Covid-19 Gelombang III.

KALIANDA, analisis.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Penyebaran Covid-19 Gelombang III di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Rapat yang digelar di aula Gedung Wicaksana Laghawa (GWL) Polres Lampung Selatan, Senin (7/2/2022), dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

Turut hadir dalam rakor tersebut KASDIM 0421/LS Mayor Inf Agus, Jaksa Fungsional Muhammad Assarfi mewakili Kepala Seksi Intelijen, dan beberapa Jajaran terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di Lampung Selatan, baik dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kodim dan Polres sudah turun kelapangan untuk melakukan isolasi mandiri dan meminta perkembangannya.

“Dari Januari hingga 6 Februari 2022 sudah terkonfirmasi 35 orang yang terpapar Covid-19. Disini, Pemerintah Kabupaten Lapung Selatan, Kodim serta Polres Lampung Selatan sudah turun kelapangan, dalam hal untuk melakukan isolasi mandiri terhadap yang bersangkutan dan terus meminta perkembangannya, hal ini sudah kita lakukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Edwin menambahkan, langkah-langkah kedepan yaitu mempersiapkan tempat isolasi dan sarana prasarana pendukung, mempercepat vaksin dosis 2 dan 3 dan melaksanakan pengawasan perketatan protokol kesehatan.

“Untuk langkah kedepan kita harus mempersiapkan tempat isolasi dan sarana prasana pendukungnya, lalu mempercepat vaksin kepada anak-anak dan mempercepat vaksin dosis ke 2 dan 3, lalu memperketat prokes kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Asisten Bidang Adum Lampung Selatan Badruzzaman menggungkapkan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Lampung Selatan akan dilaksanakan 100 persen dengan sistem 2 shift.

Meski demikian, pelaksanaan PTM harus tetap menerapkan Prokes yang ketat dan terus mengikuti perkembangan aturan yang ada, hal itu guna untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Minta Komisioner KPU Lamsel Dievaluasi

“Untuk di Lampung Selatan ini kondisi masih kondusif, jangan sampai kita lengah dengan mengabaikan prokes. Untuk itu kita harus memperketat lagi dalam pengawasan prokesnya, supaya Covid-19 varian Omicron ini tidak melonjak,” ujarnya. (Nsy/rul).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed