oleh

Ketua KONI Layak Diperiksa Kejati

Bandar Lampung – Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Yusdianto menilai, Sudah selayaknya Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Lampung Yusuf Barusman ikut diperiksa sebagai saksi pada dugaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020.

Yusdianto mengatakan, bahwa sejumlah saksi dari berbagai Cabang Olahraga (Cabor) di Provinsi Lampung sudah dipanggil oleh Tim Jaksa Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kejati Lampung.

“Dalam artian, sudah Layak atau belum Ketua KONI Lampung diperiksa oleh kejati, menurutnya saya sah – sah saja jika beliau ikut di periksa saat ini, guna memperoleh bukti perkara dugaan tersebut oleh tim penyidik , ” Kata Yusdianto saat dihubungi. Kamis (10/02)

Untuk itu, kata Yusdianto , dirinya menilai beberapa anggaran pada KONI Lampung tahun anggaran 2020 itu juga terlihat tidak transparan dalam penggunaan nya, sehingga menimbulkan dugaan korupsi tersebut.

“Ada problem di tata kelola dari penggunaan dana hibah tersebut, berupa tidak transparan, akuntabel dan tidak wajar maupun tidak profesional, wajar saja ketika muncul dugaan korupsi pada KONI itu,” tegasnya

Selain itu, sambung Yusdianto, pihaknya meminta kejati untuk secara tegas mengusut tuntas perkara dugaan korupsi pada KONI Lampung, tanpa timbang pilih.

“Patut diapresiasi langkah kejati menaikan status perkara KONI iini menjadi penyidikan, Namun saya berharap kejati tidak akan timbang pilih dalam menetapkan tersangka pada dugaan tersebut, ” pungkasnya

Baca Juga:  Hakim Efiyanto Bilang, Tidak Ada Hal yang Perlu Disoroti Soal Buah Jeruk Untuk Terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed