oleh

Pembangunan Balai Pertemuan, Anggaran Fantastis Tak Jelas Peruntukan

Bandar Lampung – Proyek pembangunan balai pertemuan di kawasan Kebun PKK Pemerintah Provinsi Lampung, Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan senilai Rp4,2 miliyar yang dibangun dari dana APBD 2021 dianggap hanya menghamburkan anggaran.

Bangunan terbuka seluas perkiraan 20×50 meter itu dianggap belum terlalu mendesak peruntukannya mengingat kebun PKK Pemprov Lampung terbilang jarang digunakan masyarakat umum dan pemerintah.

Selain itu jika dilihat dari pagu anggaran, proyek tersebut bisa dibilang cukup besar untuk jenis bangunan dengan konsep terbuka.

“Bagaimana mungkin bangunan terbuka dengan konsep minimalis itu menghabiskan anggaran hampir Rp4 miliyar,” tegas Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Lampung (Matala), Kamis (10/3).

Dia mengungkapkan, Balai pertemuan itu terdiri dari enam ruangan. Satu ruang inti, dua kamar mandi, dan tiga ruangan yang belum diketahui keperuntukannya.

Dikatakanya, Untuk ruang utama berantai batu alam ukuran 25x50cm dengan plafon PVC berhias puluhan lampu downlate dan tiga lampu gantung. Dan untuk ruangan lain berlantai keramik ukuran 25x25cm. Sementara pilar menggunakan besi dan untuk pagar bangunan menggunakan kayu dengan tinggi sekitar 1 meter.

Diketahui, bangunan balai pertemuan di kawasan Kebun PKK Pemprov Lampung merupakan proyek milik Dinas Perumahan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung yang dikerjakan CV. Sumber Air Hidup dengan nilai kontrak Rp3,9 miliyar yang bersumber dari APBD 2021.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, Thomas Edwin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak memberikan tanggapan.

Baca Juga:  Operasi Krakatau 2020, Satlantas Polresta Balam Kedepankan Edukasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed