oleh

Kostiana Minta Warga Putus Mata Rantai Korona

-DPRD-452 views

Bandar Lampung – Memutus mata rantai penyebaran covid-19 tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandarlampung Kostiana saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019 di Rajabasa, Sabtu (12/3).

“Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi penularan virus covid-19, insya Allah pandemi segera berakhir,” ujar Kostiana.

Sekretaris Komisi IV DPRD provinsi Lampung menambahkan, pola hidup yang sehat juga berpengaruh terhadap imun tubuh.

“Menerapkan pola hidup sehat menjadi salah satu hal yang penting untuk menjaga imun tubuh, masyarakat juga harus menjaga diri dari kerumunan, jika tidak ada hal penting jangan melakukan perjalanan ke luar kota atau negri. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19,” tambahnya.

Ahmad Sofiyan Hadi dari LAdA DAMAR sebagai narasumber yang hadir di kegiatan sosper tersebut menyampaikan sosialisasi ini penting untuk masyarakat dapat mengetahui tentang aturan baru adaptasi kebiasaan yang juga mempunyai payung hukumnya.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa perda ini berpayung hukum, dengan begitu masyarakat dapat mengetahui tentang tata cara berkegiatan ditengah pandemi covid-19 namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya

Baca Juga:  Tukin Belum Di Bayar, Komisi III Gelar RDP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed