oleh

Dugaan Perlakuan Asusila, DPRD Panggil Kadisdik dan SMP Negeri 8

DPRD Kota Bandar Lampung akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) bersama pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 kota setempat.

Hal itu, buntut dari siswi disekolah tersebut yang menerima perlakuan asusila dilakukan oleh gurunya sendiri berinisial HP (28).

“Nanti kami dari komisi IV yang menjadi mitra kerja Disdik akan memanggil pihak Disdik dan SMPN 8 pastinya. Untuk mengetahui duduk perkaranya sehingga kita mengupayakan tidak terjadi lagi dikemudian hari hal seperti ini,” kata Rizaldi Adrian, Ketua Komisi lV DPRD Kota Bandar Lampung saat dimintai keterangan , Senin (14/3/2022).

Menurutnya, perlakuan oknum guru honorer tersebut bukan lagi melanggar norma sosial dan kepatutan, namun juga melanggar norma yang ada.

“Karena di muka bumi ini tidak menyetujui tindakan itu. Untuk hukumnya kita serahkan kepada pihak yang berwajib, InsyaAllah sudah ditangani,” katanya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Rizal meminta, setiap sekolah harus lebih selektif menerima guru honorer.

“Lebih selektif lagi terhadap guru honor, pasti ada langkahnya, kita akan bedah nanti saat rapat. Kita akan temukan mulai dari seleksinya, lalu bagaimana kita akan mengkomposisikan yang sekarang seperti apa, serta bagaimana penilaian kinerjanya dan lainnya,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, hari ini juga pihaknya akan mempelajari hal tersebut setelah memberikan pendampingan pada korban.

“Selain pendampingan tentunya kita akan mengkonsolidasikan dinas terkait, upaya apa yang sudah diberikan kita akan dorong semaksimal mungkin sesuai dengan koridor yang ada,” tandasnya.

Baca Juga:  Pembangunan Gedung PAUD Diduga Bermasalah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed